Satpol PP Pekanbaru Tertibkan 74 Reklame Ilegal

Administrator - Kamis, 15 September 2016 - 13:36:14 wib
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan 74 Reklame Ilegal
Sebanyak dua pleton Satpol PP Pekanbaru diturunkan untuk menertibkan reklame ilegal. Dari empat jalan protokol, petugas berhasil mencabut 74 reklame. rtc

RADARRIAUNET.COM - Dua pleton personil satpol pp kota Pekanbaru melakukan penertiban di empat jalan protokol kota Pekanbaru. Walhasil 74 reklame ilegal di bongkar paksa. Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (13/9).

Dikatakannya, bahwa hari ini ada empat jalan protokol yang menjadi target operasi. Yakni jalan Soedirman, jalan Diponegoro, jalan Hang Tuah dan Jalan Sultan Syarif Kasim.

"Sedikitnya, ada 74 reklame yang kita amankan. Ini terpaksa kita lakukan karena keberadaan reklame sudah merusak keindahan kota," jelasnya.

Adapun rincian reklame yang ditwrtibkan hari ini antara lain dua kursi plastik d jl. Hangtuah (pkl dpan RSUD). Empat banner SUN (Kadaluarsa, tgl 5-10 sept 2016), tiga iklan roti canai, satu iklan nurul fikri, satu iklan Smart center (menempel di pohon), dua iklan STIE (mnempel di tiang lampu merah) d jl. Sultan sarif kasim. 17 banner SUN (kadaluarsa tgl 5-10 sept 2016), 19 banner AROMA (kadaluarsa tgl 3-9 sept 2016), tujuh banner mie sukses (tak ada cap) tiga banner IMG (kadaluarsa tgl 29 Agust-4 Sept 2016), satu banner Indah jaya (kadaluarsa tgl 2-6 sept 2016), 12 banner Singapore (kadaluarsa tgl 6-10 sept 2016) dan dua iklan prodia (menempel d pohon).

"Kita akan terus melakukan penertiban, sampai semua pengusaha dan pemilik reklame melakukan koordinasi sebelum pemasangan reklame," singkat Kasat.


rtc/fn/radarriaunet.com