Terkait Perkara Dugaan Korupsi KUD Siampo Pelangi, Dua Petinggi PTPN V Kembali Diperiksa

Administrator - Kamis, 15 September 2016 - 12:25:27 wib
Terkait Perkara Dugaan Korupsi KUD Siampo Pelangi, Dua Petinggi PTPN V Kembali Diperiksa
ilustrasi. grc
RADARRIAUNET.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (14/9/2016) siang, kembali memeriksa dua petinggi PTPN V Pekanbaru. Mereka dimintai keterangan untuk mendalami perkara dugaan korupsi KUD Siampo Pelangi dalam pengurusan sertifikat kebun.
 
"Sebetulnya ada empat orang yang kita panggil, namun yang datang hanya dua orang," ujar Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel, Revendra, SH kepada awak media di ruang kerjanya.
 
Adapun dua orang petinggi PTPN yang diperiksa tersebut yakni AS dan RKP. Keduanya berhubungan langsung dengan kasus pengurusan sertifikat kebun pada tahun 2012 silam.
 
Ketika itu, PTPN V Pekanbaru menggelontorkan Rp1,2 miliar kepada KUD Siampo Pelangi Desa Pesikaian Cerenti sebagai mitra dalam membangun kebun dengan pola KKPA.
 
"Saat ini masih dalam tahap penyidikan dan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Termasuk pengurus KUD. Semua statusnya masih saksi," pungkas Revendra.
 
 
grc/radarriaunet.com