RADARRIAUNET.COM - Banyaknya anggota DPRD Riau yang masih melakukan sosialisasi Perda di daerah masing-masing, membuat Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Pariwisata Daerah, diundur.
"Paripurna kali ini batal karena tidak quorum. Anggota dewan masih banyak yang melakukan sosialisasi Perda di daerahnya," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada awak media, Rabu (07/09/16).
Untuk itu, Badan Musyawarah atau BaMus DPRD Riau akan menjadwalkan kembali paripurna yang dimaksud. Dalam rapat BaMus akan disepakati juga, kegiatan anggota dewan, khususnya keluar daerah tidak boleh bersamaan dengan jadwal paripurna DPRD Riau.
"Nanti akan kita sesuaikan, supaya tidak ada tumpang tindih jadwal. Anggota dewan tidak boleh melaksanakan kegiatan keluar daerah bersamaan dengan jadwal paripurna dewan," ungkap politisi Demokrat ini.
Lebih lanjut mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini berharap agar paripurna selanjutnya, seluruh anggota dewan bisa mengikuti paripurna dengan meninggalkan kegiatannya.
"Tadi yang hadir hanya 34 orang, semestinya 48 orang atau 3/4 dari jumlah anggota dewan. Paripurna berikutnya, kita berharap seluruh anggota dewan bisa menghadirinya, itu yang kita harapkan," tutupnya.
rtc/fn/radarriaunet.com