Sidak Ketua BRG Dihadang Satpam Perusahaan, Kadisbun Riau Dulu Juga Mendapat Perlakuan Sama

Administrator - Jumat, 09 September 2016 - 10:15:45 wib
Sidak Ketua BRG Dihadang Satpam Perusahaan, Kadisbun Riau Dulu Juga Mendapat Perlakuan Sama
Halangi BRG dan Dishub lakukan sidak dilakukan Satpam PT RAPP di Pulau Padang, Meranti disebut bukan pertama kali. cnn
RADARRIAUNET.COM - Kasus dihalang-halanginya sidak yang dilakukan Ketua Badan Resorasi Gambut (BRG) Nazir Fuad oleh Satpam PT RAPP di Pulau Padang, Meranti ternyata bukanlah kali pertama. Pada 2012 lalu, Kadisbun Riau yang saat itu masih dijabat Zulher juga sudah merasakan 'angkuhnya' penjagaan perusahaan Nata de Coco di Indragiri Hilir (Inhil). 
 
Zulher yang saat itu didampingi Kepala Dinas Perkebunan Inhil Kuswari harus rela pulang lebih awal, setelah Satpam perusahaan tak mengizinkan masuk, dengan alasan belum ada koordinasi atau izin pimpinan. 
 
"Kalau Ketua BRG dihalangi Satpam, tak bisa masuk. Ditingkat lokal juga pernah terjadi. Kadisbun saat itu Zulher, tidak bisa juga masuk, karena dihalangi Satpam. Pada hal mereka berkunjung ke‎ perusahaan Nata de Coco di Inhil ditemani Kadisbun Inhil sendiri," kata Kadisbun Riau didampingi salah seorang stafnya, Kamis (8/6/16).‎
 
Saat itu paparnya, sempat diberi penjelasan terkait dengan kedatangannya tersebut. Tetapi apalah daya, Satpam perusahaan tidak peduli dan diminta areal perusahaan tersebut. "Sepertinya Satpam perusahaan tersebut mereka sudah didoktrin. Kalau perintah A, maka intruksi itu wajib dijalankan. Inilah barangkali terjadi pada Ketua BRG, yang merupakan bentukan Presiden RI Joko Widodo. 
 
Selain itu, beberapa hal serupa juga seperti di kantor PT Duta Palma yang ada di sekitar kawasan MTQ, Pekanbaru. Menurut Kadisbun, hal itu seharusnya tidak terjadi, jika manajemen perusahaan mau berkooperatif, bukannya malah menahan tanpa alasan yang dibuat-buat.
 
 
rtc/radarriaunet.com