RADARRIAUNET.COM - Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian diberangkatkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta, Minggu sore.
Dia ditangkap di kediamannya di Jalan Lingkar Nomor 1 Kompleks Perumahan Pemkab Banyuasin pada Minggu sekitar pukul 13.30 WIB saat sedang melaksanakan acara hajatan keberangkatan ibadah haji.
Seperti dilansir awak media, putra mantan Bupati Banyuasin sebelumnya Amiruddin Inoed ini tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 14.00 WIB bersama Kadisdik Umar Usman, seorang kontraktor, Kabag Anggaran Rumah Tangga Pemkab dan Sekda Banyuasin Firmansyah.
Kemudian pada pukul 17.00 WIB, tim KPK membawa bupati ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dengan dikawal sejumlah mobil Brimob Polda untuk diberangkatkan ke Jakarta.
Saat keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Yan Anton bergegas masuk ke dalam mobil meski dicegat awak media.
"Maaf ya, maaf ya, maaf ya," kata Yan menuju pintu mobil.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Selatan Kombes Djarot Padakova mengatakan Kegiatan OTT sendiri dilakukan sejak pagi dengan bantuan pengamanan dari Polda Sumatera Selatan.
“Kegiatan di Musi Banyuasin sejak pagi tadi, kami memberikan back up pengamanan,” kata Djarot ketika dikonfirmasi, Minggu (4/9).
cnn/radarriaunet.com