Anggaran Dipotong Dua Kali, Ini Strategi Kementerian PUPR

Administrator - Kamis, 01 September 2016 - 14:03:16 wib
Anggaran Dipotong Dua Kali, Ini Strategi Kementerian PUPR
Suasana ruas jalan tol Mojokerto Barat-Mojokerto Utara, Jawa Timur, Selasa (28/06/2016). Ruas jalan tol ini akan digunakan sementara untuk jalur mudik lebaran. kps

RADARRIAUNET.COM - Ada beberapa strategi yang akan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) terkait pemotongan anggaran kedua kalinya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2016 yang berisi agar 85 Kementerian/Lembaga (K/L) melakukan langkah-langkah penghematan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016.

Ada pun besaran anggaran Kementerian PUPR yang dipotong kali ini adalah Rp6,980 triliun. Kendati begitu, Kementerian PUPR belum menentukan sektor-sektor mana saja yang bakal dikurangi anggarannya.

"Kami masih hitung-hitung mana yang akan dipotong. Ini kami akan kasih highlight mana saja sektor yang bisa dipotong," kata kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono, di Jakarta, Senin (29/8/2016).

Taufik memastikan, pihaknya tidak akan memotong anggaran untuk proyek-proyek strategis multiyears seperti Trans Papua, pembangunan di perbatasan, dan proyek lainnya yang ditargetkan selesai pada 2017.

Menurut Taufik, proyek yang paling mungkin dipotong anggarannya tahun ini adalah proyek single year atau proyek dengan jangka waktu 12 bulan. "Yang sudah kontrak terpaksa kami panjangkan lagi. Misalnya yang harusnya selesai tahun ini dengan nilai Rp100 miliar karena uangnya belum ada jadi Rp50 miliar dulu. Sisanya tahun depan dibayarkan," imbuhnya.

Imbas dari pemotongan anggaran yang kedua ini dinilai Taufik akan berpengaruh terhadap masa penyelesaian proyek pembangunan infrastruktur.

Selain itu, pelimpahan anggaran dari 2016 ke 2017 mau tak mau membuat Kementerian PUPR harus melakukan restrukturasi agar bisa menampung pembayaran tersebut.

"Untuk proses pembayaran pada 2017 nanti kami lakukan restrukturasi lagi untuk bisa menampung pembayaran yang belum selesai tahun ini dan digeser ke 2017," tandas Taufik.


kps/fn/radarriaunet.com