Tertibkan Pemilik Kapal Nakal, Susi Lakukan Markdown Amnesty

Administrator - Selasa, 30 Agustus 2016 - 09:56:10 wib
Tertibkan Pemilik Kapal Nakal, Susi Lakukan Markdown Amnesty
Tertibkan Pemilik Kapal Nakal, Susi Lakukan Markdown Amnesty. dtc

RADARRIAUNET.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sedang menertibkan kapal yang dipalsukan ukurannya atau markdown. Penertiban ini dilakukan dengan skema pelaporan dan pengukuran ulang ukuran kapal.

Selama ini, kapal-kapal berukuran besar seperti di atas 30 GT memalsukan ukurannya.

"Sebetulnya kapal besar di Indonesia ada 8.900 kapal, hanya semuanya selama ini markdown. Kita sudah melakukan pengukuran ulang," ujar Susi di Auditorium Sekolah Tinggi Perikanan, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Alhasil, KKP melakukan penertiban dengan menerapkan pengukuran ulang tanpa ada proses pidana.

"Manipulasi ukuran itu sudah diamnesti cuma memang di beberapa daerah banyak dinas yang takut nanti dikriminalkan karena nanti ketahuan mereka bermain-main dengan pengusaha untuk mengukur lebih kecil markdown," ujarnya.

Susi mengibaratkan proses ini sebagai 'tax amnesty' versi KKP. Nelayan atau pemilik kapal cukup membayar sejumlah tarif yang nantinya masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Untuk manipulasi dokumen dan lainnya, itu yang kita lakukan sebenarnya. Kita sudah lakukan dari tahun kemarin, jadi kalau di perpajakan ada tax amnesty, di KKP ada markdown amnesty," sebutnya.


dtc/fn/radarriaunet.com