RADARRIAUNET.COM - Kembali, Satuan Polisi Pamong Praja akan memulai aksinya dalam menciptakan suasana nyaman bagi kendaraan bermotor yang melintas Jalan Jendral Sudirman (JJS) tepat di depan Pasar Mandau Raya. Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah menerima sagu hati beberapa waktu lalu dan kembali berjualan memakai badan jalan bakal ditagih janjinya.
Hal tersebut dikatakan Kasi Operasional (Kasi Ops) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis, Hengki Irawan. "Kita akan tagih janji mereka (PKL-red) untuk mengosongkan badan JJS. Untuk waktunya, akan kita laksanakan pada pekan depan," tegasnya.
Ditambahkan Hengki, penertiban tersebut dilaksanakan atas permintaan Dinas Pasar dan Kebersihan (DPK) Kabupaten Bengkalis yang telah menggelontorkan uang sagu hati kurang lebih hampir 300 juta untuk PKL agar bersedia direlokasi ke sejumlah pasar tradisional seperti Pujasera dan pasar Sutan Syarif Kasim. "Sudah cukup toleransi kita berikan, namun PKL tetap membandel. Untuk action di lapangan nanti, kita akan turunkan puluhan personil yang dibantu oleh TNI dan Polri," ungkapnya.
teu/rtc/radarriaunet.com