KPK Jemput Bola Berkas Temuan Pansus DPRD Riau Tentang Permasalahan Ijin Perkebunan

Administrator - Jumat, 26 Agustus 2016 - 16:30:18 wib
KPK Jemput Bola Berkas Temuan Pansus DPRD Riau Tentang Permasalahan Ijin Perkebunan
Gedung DPRD Riau. riausky
RADARRIAUNET.COM - DPRD Riau lakukan pertemuan tertutup dengan KPK Deputi Pencegahan. Kedatangan KPK terkait laporan Pansus terkait perkebunan.
 
Secara mendadak, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bidang Deputi pencegahan sambangi DPRD Riau. Kedatangan petugas Deputi pencegahan ini untuk meminta data hasil temuan Pansus Monitoring DPRD Riau.
 
"Kami ke Riau ni dalam rangka Koordinasi dan Supervisi (Korsup) tentang perkebunan kelapa sawit. Berhubung di DPRD ada Pansus terkait ini, makanya kami minta data ke mereka tadi," kata Abdul Azis, Deputi pencegahan KPK kepada wartawan Aktual usai pertemuan tertutup dengan Pansus Monitoring, Senin (22/08/16).
 
Ia pun menjelaskan, hal yang sama sebenarnya juga dilakukan pihaknya di 11 provinsi yang ada. Program ini bertujuan untuk melakukan penataan perizinan perkebunan kelapa sawit yang ada di seluruh Indonesia.
 
"Banyak sekali data-data menarik dari Pansus, mulai adanya perkebunan yang tidak memiliki NPWP, tumpang tindih lahan, pelanggaran wilayah konsesi dan lainnya. Dengan adanya data Pansus, maka cukup terbantulah bagi kami," ungkapnya.
 
Kemudian ia menegaskan, kedatangan pihaknya ke Riau bukan untuk membongkar kasus lahan yang ada di Riau tapi lebih kepada pencegahan dan koordinasi sistem kelola kelapa sawit. Ia menwgaskan, deputi pencegahan berbeda dengan penindakan.
 
"Data yang kami dapat ini akan digunakan lebih pada perbaikan sistem dan tata kelola perkebunan sawit. Kami juga akan melakukan hal yang sama dengan Dinas Perkebunan dan juga kepala daerah yang ada," jelasnya.
 
Sementara Penyelidikan oleh pansus ini telah dilakukan pada tahun 2015 lalu, dan ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai pihak korporasi, seperti kepemilikan lahan yang jauh melebihi HGU,  penggarapan lahan yang menyasar ke kawasan hutan lindung, dan tumpang tindih lahan yang berjumlah hingga puluhan ribu hektar.
 
Persoalan terkait perkebunan kelapa sawit di provinsi Riau, memang tergolong kompleks. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya penerbitan ijin yang diduga terjadi kong kalikong dengan pejabat daerah pembuat ijin, yang mana disinyalir melibatkan beberapa orang mantan petinggi di tubuh TNI dan Polri, Sehingga hal ini, terkadang menjadi sulit bagi penegakan hukum.
 
Kedatangan personil KPK kali ini ke Riau, diharapkan dapat membuka dan membongkar dugaan kasus permainan perizinan dan kelebihan areal pada beberapa perusahaan perkebunan, yang diduga Sementara mencapai 1,8 juta hektar yang tidak memiliki ijin,  dan hal itu telah merugikan negara bernilai triliunan rupiah.
 
Sementara itu, Suhardiman Amby yang juga pernah menjabat ketua Pansus mengapresiasi kedatangan KPK. Apalagi, KPK menyampaikan komitmennya dalam hal pemberantasan kasus lahan yang ada di Riau.
 
"Banyak temuan Pansus yang butuh ditindaklanjuti penegak hukum terutama ada sekitar 1,8 juta hektar lahan yang tidak berizin di Riau. Apa yang dikerjakan Pansus selama in, murni untuk menyelematkan potensi keuangan daerah," jelasnya.
 
Terakhir ia berharap, KPK bisa melakukan penindakan terhadap para pelaku yang melakukan pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan lahan atau kelapa sawit. Ia pun menyebut, bakal ada pertemuan lanjutan setelah ini.
 
"Pertemuan lanjutan akan kita lakukan, cuman belum ada jadwal yang pasti untuk itu." tutupnya
 
 
feri Sibarani, STP/radarriaunet.com