RADARRIAUNET.COM - Kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) hingga ratusan hektar di beberapa kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) belum ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB). "Penetapan KLB itu (Karlahut) yang menentukan pihak provinsi (Riau)," ujar Plt Bupati Rohul H. Sukiman menjawab awak media usai acaranya di aula kantor Bupati Rohul lantai III, Selasa (23/8/16).
Sukiman mengakui Karlahut kali ini tidak separah 2015 silam. Namun demikian, Pemkab Rohul bersama Tim Satgas Penanggulangan Karlahut terus berupaya melakukan pencegahan. Diakuinya, saat Sosialisasi Karlahut di Convention Hall Masjid Agung Nasional Islamic Center, Kamis (18/8/16) lalu, Tim Satgas Karlahut juga sudah menyampaikan ke para Kepala Desa, Camat, Danramil, Babinsa, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas dari 16 kecamatan, untuk ikut melakukan pencegahan.
"Kami sudah berupaya untuk mencegah dan memberikan pemahaman ke masyarakat, dan sepakat turun bersama ke lapangan. Dan kejadian sekecil apapun segera selesaikan," jelas Sukiman.
Soal kebakaran lahan gambut lebih dari 350 hektar di Kecamatan Bonai Darussalam, dimana sebagian besar milik PT. APSL dan PT. BDB, dan sebagian kecil punya masyarakat, Sukiman mengatakan masalah Karlahut itu diserahkan ke aparat terkait. "Kita serahkan ke pihak Kepolisian untuk penyelidikan itu," tegas Plt Bupati Rohul Sukiman.
teu/rtc/radarriaunet.com