Kedapatan Miliki Sabu, Warga Kampung Sawit Permai Digelandang Polisi

Administrator - Selasa, 23 Agustus 2016 - 12:41:22 wib
Kedapatan Miliki Sabu, Warga Kampung Sawit Permai Digelandang Polisi
Kedapatan Miliki Shabu, Warga Kampung Sawit Permai Digelandang Polisi. isc
RADARRIAUNET.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Siak berhasil menangkap salah seorang pemuda berinisial EW (25), yang diduga pelaku merupakan pengguna Nakotika jenis sabu-sabu, pada Jum’at (19/8/2016) malam, sekira pukul 19,00 WIB di Kampung Sawit Permai Kecamatan Dayun.
 
Informasi penangkapan salah seorang pemuda yang tinggal di Afdeling IV Kampung Sawit Permai itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan, melalui Kasatresnarkoba AKP Ali Azhar, yang menerangkan bahwasanya pelaku beserta barang bukti ditangkap di kediamannya setelah dilakukan lidik oleh aparat. 
 
“Kronologis berdasarkan hasil lidik anggota Satnarkoba di lapangan, yang kemudian dilakukan penangkapan di rumah saudara EW, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan Narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus permen yang ditaruh di atas lemari pakaian,” terang Kasatresnarkoba.
 
Saat ini pelaku bersama barang bukti sabu seberat 1,20 gram (sebanyak 5 paket, red) telah diamankan di Mapolres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut. 
 
 
teu/isc/radarriaunet.com