25 Agustus Ini, Tujuh Dinas dan Badan di Rokan Hilir akan Dibubarkan

Administrator - Sabtu, 20 Agustus 2016 - 16:19:26 wib
25 Agustus Ini, Tujuh Dinas dan Badan di Rokan Hilir akan Dibubarkan
ilustrasi. grc
RADARRIAUNET.COM - Jika tak ada aral melintang, 25 Agustus 2016 mendatang, tujuh dinas dan badan di Rokan Hilir, Riau akan dibubarkan lalu digabung dengan dinas atau badan baru. Sebelumnya Pemkab Rokan Hilir memiliki 34 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jika sudah dilebur, nantinya hanya akan tertinggal 27 SKPD.
 
Rencana peleburan tersebut sesuai dengan rencana pengesahan Peraturan Daerah Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). ''Kita sedang susun dan melakukan pembahasan dengan pemerintah. Kita masih menunggu pemetaan dari kementrian Dalam Negeri,'' kata Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Suyadi kepada awak media, Kamis (18/8/2016).
 
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, pada tanggal 18 Agustus nanti, tahapan untuk membahas masalah SOTK sudah bisa dimulai dan selanjutnya pada tanggal 22 Agustus akan dilaksanakan hearing dengan pemerintah. Ia mengharapkan, pada tanggal 25 Agustus, perda tentang SOTK itu sudah harus disahkan. ''Jika sudah rampung, kalau tidak ada aral melintang, pada tanggal 25 nanti sudah bisa disahkan. Termasuk perda tentang rencana pembangunan jangka panjang,'' tutupnya. 
 
 
teu/grc/radarriaunet.com