Sampaikan Keluhan Warnet Buka 24 Jam, PPG Bengkalis Datangi DPRD

Administrator - Rabu, 10 Agustus 2016 - 10:35:58 wib
Sampaikan Keluhan Warnet Buka 24 Jam, PPG Bengkalis Datangi DPRD
Pemuda Peduli Generasi Bengkalis foto bersama dengan Ketua Pansus Tibum, Sofyan. grc
RADARRIAUNET.COM - Sejumlah pemuda mengatasnamakan Pemuda Peduli Generasi (PPG) Bengkalis, mendatangi kantor DPRD Bengkalis, Senin (8/8/2016) . Kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait beroperasinya sejumlah warnet buka selama 24 jam non stop yang meresahkan masyarakat.
 
''Kedatangan kami adalah dalam rangka menyampaikan aspirasi, terutama terkait munculnya keresahan di masyarakat terhadap warnet-warnet di Kota Bengkalis yang beroperasi selama 24 jam tiada henti,'' ujar Didik Arianto, salah seorang aktivis PPG melalui rilis yang dikirimkannya kepada media, Senin (8/8/2016) malam.
 
Beroperasinya warnet yang buka selama 24 jam, sangat berpengaruh dan berdampak buruk terhadap generasi muda yang ada di Bengkalis. Selain itu juga dikhawatirkan akan munculnya kenakalan remaja dan meningkatnya angka kriminalitas di kalangan anak-anak dan pelajar. 
 
''Kami juga turut mempertanyakan terkait lambannya Sosialisasi Perda Ketertiban Umum (Tibum), padahal sudah disahkan DPRD Bengkalis dalam Rapat Paripurna tiga bulan yang lalu, bahkan yang lebih mengecewakan lagi, ternyata di dalam Perda Tibum tersebut tidak mengatur tentang jam operasional warnet dan peraturan lainnya tentang warnet,'' imbuhnya sembari menyebut jika kedatangan pihaknya ke DPRD Bengkalis disambut langsung Ketua Pansus Ranperda Tibum, Sofyan.
 
Kekecewaan ini juga turut diungkapkan aktivis PPG lainnya, Farid. Ia menyebut jika sebelum ini Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi melalui media massa pernah menyatakan bahwa terkait beroperasinya warnet-warnet sudah diatur di dalam Perda, dan bahkan sudah disahkan hanya saja belum diterbitkan.
 
''Tetapi nyatanya setelah kami datangi kantor DPRD, ternyata pasal tentang warnet ini tidak terdapat dalam Perda TIBUM. Hal ini diketahui setelah Ketua Pansus menghubungi Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis di sela-sela diskusi bersama kami. Dengan kondisi seperti ini, jelas kami sangat kecewa,'' ujar Farid menambahkan.
 
Atas temuan tidak adanya pasal yang mengatur tentang jam operasional dan peraturan lain tentang warnet di Bengkalis, lanjut Farid, pimpinan Pansus sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian ini dan berjanji akan menindaklanjuti secepatnya dan akan dijadikan pembahasan tersendiri.
 
''Kita tentu berharap secepatnya peraturan jam operasional warnet ini diberlakukan, mengingat jelas akan sangat berdampak buruk bagi anak-anak yang kecanduan game online tanpa mengenal waktu. Bahkan sudah ada kejadian kecurian sepeda, yang mana uang yang didapat dipergunakan untuk bermain game online di warnet,'' pungkas Farid. 
 
 
teu/grc/radarriaunet.com