RADARRIAUNET.COM - Untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di Kabupaten Bengkalis, Badan Lingkungan Hidup (BLH) mendatangkan dua orang ahli dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gajah Mada (UGM) yakni Eko Sugiarto dan Endang Astuti.
Diharapkan dalam melakukan penilaian terhadap dokumen lingkungan hidup khususnya Amdal oleh Komisi Penilaian Amdal BLH Bengkalis lebih memiliki kemampuan dan pengawasan serta pembinaan serta implementasi RKL/RPL pada usaha dan/atau kegiatan yang telah memiliki Izin lingkungan.
Kegiatan dalam upaya penguatan Tim Komisi Penilai Amdal tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Asisten I Setkab Bengkalis Umi Kalsum, di salah satu hotel di Bengkalis, Senin (8/8/16).
“Amdal sebagai alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan. Merupakan sarana teknis yang dipergunakan untuk memperkirakan dampak negatif dan positif yang akan ditimbulkan oleh suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup,” ungkapnya.
“Dengan dilaksanakannya Amdal, maka pengambilan keputusan terhadap rencana suatu kegiatan telah didasarkan kepada pertimbangan aspek ekologis,” imbuhnya.
Selain para peserta terdiri dari Anggota Komisi, Tim Teknis dan Sekretariat Komisi Penilai Amdal Kabupaten Bengkalis, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BLH Kabupaten Bengkalis Arman AA serta sejumlah undangan lainnya.
teu/rtc/radarriaunet.com