Ragukan Kualitas Bibit Sawit, KUD Kusuma Kampar Merasa Ditipu PPKS Sumut

Administrator - Jumat, 09 September 2016 - 10:29:21 wib
Ragukan Kualitas Bibit Sawit, KUD Kusuma Kampar Merasa Ditipu PPKS Sumut
Bibit kelapa sawit. klpswt.blogspot.com

RADARRIAUNET.COM - Masyarakat petani sawit Desa Sialang Kubang, Kelurahan Perhentian Raja, Kampar Kiri merasakan telah telah ditipu pembelian bibit sawit unggul yang awalnya direncanakan dibeli melalui Pusat Penelitian Kelawa Sawit (PPKS) yang ada di Sumatera Utara.

Kenyataannya, bibit sawit yang dipesan dalam 'partai besar' tersebut justru dilayani oleh Prowitra yang nota bene sub dari PPKS, dimana dari bibit unggul yang dikirim banyak kejanggalan yang membuat petani curiga akan kualitas bibit yang mereka terima.

Dari catatan petani sawit Koperasi Unit Desa (KUD) Kusuma Bakti banyaknya kejanggalan atas pengiriman bibit sawit tersebut, yakni bibit kecambah yang dikirim tanpa dialasi serbuk. Kemudian Delivery Order (DO) pemesanan sebanyak 15 buah dicoret-coret nama penerimanya serta terjadi perubahan pemesanan.

"Tadinya DO pengiriman atas nama KUD tiba-tiba berubah menjadi perorangan," kata Basuki, salah seorang anggota KAUD Kusuma Bakti, Selasa (6/9/16). Selain itu, peti pengiriman bibit sawit tidak dilengkapi surat keterangan hasil pemeriksaan kecambah kelapa sawit dari BBPPTP Medan.

Atas kejanggalan tersebut, beberapa petani sawit KUD Kusuma Bakti pun mengaku melakukan investagasi ke BBPPTP atau pengawas benih tanaman Medan, Sumatera Utara, yang hasilnya. Diantaranya, seluruh DO atas 15 orang tersebut ternyata tidak teregister di BBPPTP Medan.

"Dengan begitu berarti pihak PPKS Medan tidak pernah mengurus dan mendaftarkan serta memeriksa kecambah kelapa sawit yang dikirim ke KUD Kusuma Bakti," ungkap Basuki.

Kemudian kejanggalan berikutnya, berdasarkan pengawas benih tanaman Medan, bahwa setiap kecambah yang dikirim wajib hukumnya memakai serbuk. Dengan tujuan agar benih tidak mengalami kerusakan selama masa pengemasan. Nyatanya, saat diterima tidak ada diberikan serbuk diberikan.

Parahnya lagi, pengiriman bibit yang dikirim dari Medan pada 30 September, tetapi sampai di Pekanbaru justru baru tiba pada 5 Oktober. Lamanya waktu pengiriman tersebut itu pun menjadi tanda tanya pihak KUD apakah benar bibit sawit unggul yang mereka terima.

Atas kejadian itu, KUD merasa wajar kecewa karena bibit sebanyak 75000 bibit sawit tersebut telah dibayar melalui transper uang melalui saudara Mijan ke BNI sebesar Rp506.250.000 kepada PPKS Medan.

Bahkan saat dilakukan pertemuan antara ratusan anggota KUD Kusuma Bakti, Dinas Perkebunan Kampar, serta perwakilan dari PPKS dan Prowitra pun 'dipaksa' memberikan klarifikasi di Kantor KUD Kusuma Bakti, meski akhirnya pihak KUD terdiri 11 kelompok menyatakan menolak menggunakan bibit sawit yang mereka ragukan sebagai bibit berkualitas.


rtc/fn/radarriaunet.com