RADARRIAUNET.COM - Selain Herliyan Saleh, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah juga dengan tegas menyebutkan bahwa Amril Mukminin sebagai salah satu nama yang diduga menerima duit dana dalam kasus bansos Kabupaten Bengkalis.
Nama Amril Mukminin sudah disebutkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang perdana Jamal Abdillah yang digelar oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru, pada 7 Oktober 2015 tahun lalu.
Dalam sidang itu, atau dalam dakwaan JPU yang dibaca Ari Supandi pada saat itu dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, selain Jamal Abdillah dan sejumlah anggota DPRD lainnya terlibat juga nama Amril Mukminin disebut telah menerima uang senilai Rp10 juta.
Selanjutnya dipertegas lagi oleh Jamal Abdillah dalam salah satu sidang lanjutan yang mengatakan, bahwa dalam pengajuan dan penerimaan dana bansos tersebut, semua anggota DPRD Bengkalis ikut terlibat tanpa kecuali. “Semua anggota DPRD periode 2009-2014, menerima dana bansos itu, termasuk di situ bupati sekarang (Amril Mukminin),” terang Jamal.
Jamal berharap agar penyidik (Ditreskrimsus Polda Riau) dapat menelusuri perkara tersebut dan menyelamatkan kerugian negara hingga tuntas. “Dari total 32 miliar rupiah, saya kebagian 2,7 miliar. Yang lain ada sekitar 6 miliar rupiah. Kejar orangnya, jangan saya saja,” ucap Jamal dengan jelas dalam persidangan.
Lex/Mr/Meva