Barang Ilegal Tangkapan Kodim 0320 Dumai Dimusnahkan

Administrator - Jumat, 05 Agustus 2016 - 14:40:24 wib
Barang Ilegal Tangkapan Kodim 0320 Dumai Dimusnahkan
Kodim 0320 musnahkan barang-barang impor ilegal hasil tangkapan. Barang ilegal tersebut merupakan hasil dari 39 kali penangkapan. rtc

RADARRIAUNET.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0320 Dumai memusnahkan barang ilegal tangkapan asal negara Malaysia di lapangan Kantor Karantina Dumai.

Adapun pemusnahan barang ilegal hasil 39 kali penangkapan Kodim Dumai itu diantaranya, Bawang Merah, Daging Babi, Ayam, Bunga Anggrek serta Buah-buahan, Selasa (2/8/16).

Pemusnahan yang berlangsung pukul 10.30 WIB di Jalan Mundam, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai tampah dihadiri Petugas Karantina, Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol Air dan Lanal Dumai.

Perwira Seksi (Pasi) Intelijen Kodim 0320 Dumai, Kapten Tarman, kepada awak media mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah proses mekanisme dilalaui.

"Pemusnahan ini juga kita lakukan terhadap 1000 kampit bawang merah ilegal yang kita tangkap, Senin (1/8) kemarin. Jadi semua hasil tangkapan kita sudah dimusnahkan," ucapnya kepada media.

Dijelaskannya, dengan adanya pemusnahan barang ilegal ini biar membuat pelaku pengimpor barang ilegal asal negeri Jiran Malaysia jera.

"Biar mereka (Importir) tahu kalau barangnya sudah kita musnahkan. Kami dari Kodim Dumai akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap barang impor ilegal," pungkasnya.


rtc/fn/radarriaunet.com