Waspadai Air Isi Ulang, Pemerintah Kecamatan Akan Data

Administrator - Jumat, 05 Agustus 2016 - 09:31:08 wib
Waspadai Air Isi Ulang, Pemerintah Kecamatan Akan Data
Depot air minum. dpc
RADARRIAUNET.COM - Menjamurnya usaha air isi ulang di sejumlah daerah Kabupaten Rohil, khususnya di Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih. Oleh karenanya, Pemerintah Kecamatan Tanah Putih akan mendata keberadaan air isi ulang itu.
 
"Terlebih mengenai surat izin usaha (SIU) nya, akan kami pertanyakan itu nanti," kata Camat Tanah Putih, Suryadi SE. Menurutnya, masih banyak usaha air isi ulang tidak memiliki surat izin usaha (SIU).
 
"Saya juga sudah mendapat informasi dari masyarakat, jika ada air isi ulang di jalan lintas Riau-Sumut, tidak jauh dari kantor Kelurahan Cempedak Rahuk, usahanya tidak ada plang apapun dan dibuat pula di belakang ruko tempat tinggalnya, yang tentunya kita ragukan ada atau tidak izin usahanya itu," ujar Suryadi.
 
Menurut Suryadi selain pendataan, pihaknya juga akan meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pengawasan kesehatan terhadap usaha air isi ulang itu. 
 
"Setidaknya, dalam 3 bulan usaha air isi ulang itu perlu di cek oleh pihak terkait. Sehingga, air yang dikosumsi masyarakat benar-benar sehat," kata Suryadi.
 
Suryadi menegaskan jika nanti kedapatan tidak ada SIU dimiliki oleh pengusaha air isi ulang itu, terlebih tidak adanya surat keterangan layak kosumsi oleh pihak terkait. 
 
Maka pihaknya akan meminta pengusaha air isi ulang itu untuk mengurus perlengkapan. "Selama itu belum lengkap nanti, maka kami minta pengusaha air isi ulang itu menutup usahanya dahulu," tandasnya. 
 
 
Rusdy/radarriaunet.com