RADARRIAUNET.COM - Usai dilantiknya anggota DPRD Siak Pergantian Antar Waktu (PAW) Hasan Patoni dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang menggantikan Suhartono dan Thoha Nasrudin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menggantikan Syahrul. Anggota DPRD Siak yang masing-masing dari Dapil II dan Dapil III ini akan ditempatkan di posisi komisi yang berbeda.
“Hasan Patoni ditempatkan di Komisi III dan Thoha Nasrudin ditempatkan di Komisi II,” ujar ketua DPRD Siak, Indra Gunawan saat dijumpai usai rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi teehadap LKPJ Siak, Rabu (3/8/16).
Indra juga menyebutkan penempatan kedua wakil rakyat ini berdasarkan usulan dari fraksi masing-masing, ia juga berharap wakil rakyat yang dilantik tersebut bekerja atas nama rakyat sesuai janji sewaktu ia dilantik.
teu/isc/radarriaunet.com