RADARRIAUNET.COM - Badan Pemeriksaa Keuangan perwakilan Riau mendatangi kantor Pemerintah kota Pekanbaru guna melakukan pemeriksaan kinerja pemerintah kota Pekanbaru selama tiga tahun terahir. Hal itu bertujuan untuk sinkronisasi pembangunan kota Pekanbaru dengan pembangunan di tingkat provinsi dan pusat.
Demikian diungkapkan, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi kepada awak media Selasa (26/7/2016). Dikatakannya, dari hasil duduk bersama dengan BPK Perwakilan Riau yang diketuai langsung oleh Herry Purwaka. Mereka meminta 19 berkas dari Pemko Pekanbaru dari tahun 2014, 2015 dan 2016. Seperti Rancangan pembangunan jangka pajang kota Pekanbaru, visi dan misi kota Pekanbaru, RPJMD dan RPJMM, Profil kota Pekanbaru dan beberapa berkas pemerintah kota tentang pembangunan kota Pekanbaru.
"Selain mengumpulkan berkas, mereka juga akan melakukan wawancara dengan beberapa pejabat Pemko Pekanbaru, seperti kepala Bapeda dan TAPD untuk mendapatkan hasil yang benar-benar diinginkan," jelas Ayat.
Hasil pemeriksaan kinerja kota Pekanbaru akan diperoleh setelah 20 hari kerja. Dan disitu dapat diketahui apakah pembangunan kota Pekanbaru sejalan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. "Jika sejalan alhamdulillah, namun jika tidak tentu ada rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK. Itu harus segera kita tidak lanjuti," singkat Ayat.
rtc/fn/radarriaunet.com