RADARRIAUNET.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan segera menunjuk bank persepsi tahap kedua. Rancananya, penunjukan tersebut akan dilakukan pada pekan ini.
"Minggu ini akan ada ronde keduanya," ujar Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Al Firman di Kantor Kemenkeu, Selasa (26/7/2016).
Seperti pada tahap satu, penunjukan bank persepsi tahap dua juga akan ditandai dengan penandatangan kontrak antara Kementerian Keuangan dengan bank.
Luky mengatakan, penandatangan kontrak dengan bank yang akan menampung dana repatriasi program amnesti pajak sangat penting. Sebab, pemerintah memiliki akses memonitor dana tersebut.
"Salah satu syaratnya (untuk jadi bank persepsi) ya kami harus punya akses agar memonitor uang tadi," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah memberi mandat kepada 4 bank sebagai bank persepsi, yang tugasnya menjadi bank penampung dana repatriasi.
"Tiga bank BUMN dan satu bank swasta akan menjadi penerima mandat tahap pertama untuk bisa menerima dana repatriasi," ujar Menteri Kauangan Bambang Brojonegoro, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Keempat bank yang menerima mandat sebagai bank persepsi yakni PT. Bank Mandiri Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT. Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT. Bank Central Asia Tbk (BCA).
kps/fn/radarriaunet.com