RADARRIAUNET.COM - Di tengah gembar-gembor program Pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa tanpa biaya, ternyata berbeda dengan sistem yang diberlakukan Sekolah Menengah Atas Negeri 8 Mandau yang kini tengah digandrungi masyarakat Mandau untuk menyekolahkan buah hatinya.
Lembaran Kerja Siswa (LKS) dan buku pendidikan lainnya yang semestinya nihil dari biaya, kini dikutip sebesar Rp12 ribu persiswa. Sungguh luar biasa, jika dihitung pertahunnya saja dengan jumlah siswa di atas 1.000 orang, jumlahnya sungguh fantastis dan patut dipertanyakan dana yang terkumpul tersebut. Padahal, Pemerintah telah menggelontorkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik dari pusat maupun Kabupaten.
"Setelah berita ini tersebar dan dibaca pihak terkait, apa yang akan dilakukan. Apakah masyarakat kecil seperti kami ini masih tetap dikecilkan? Dimana mata hati pemerintah?" ujar salah seorang wali murid SMAN 8 Mandau yang tidak ingin disebutkan identitasnya saat berbincang awak media, Ahad (26/6/16).
Dikatakannya, meski dalih pihak sekolah kutipan itu untuk dana operasional guru honor komite, namun hal tersebut tidak masuk akal dan sangat memberatkan. "Semestinya jika tidak sanggup menggaji guru honor, kenapa harus dipaksakan. Harusnya berdayakan guru PNS yang ada, jika tidak gunakan dana Bantuan dari pemerintah yang ada," sesalnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Riau, Dr Kamsol melalui pesan singkat sambungan telepon genggamnya mengatakan jika di lima Kabupaten di Propinsi Riau diantaranya Kuansing, Kampar, Pelalawan, Siak dan Bengkalis bebas pungutan. Selain mendapat tunjangan dari Kabupaten, juga mendapat subsidi dari Pemerintah pusat dengan nama BOSDA dan BOS dari APBN yang dapat digunakan untuk gaji guru tersebut.
teu/rtc/radarriaunet.com