RADARRIAUNET.COM - Sat Reskrim Polres Pelalawan mengamankan dua dari lima orang pelaku pemerasan terhadap Robert dan Reni. Korban diperas saat berhenti di jalan tak jauh dari SPBU KM 55 Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.
"Peristiwa pemerasannya terjadi pada Minggu malam, kemarin," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani. Dijelaskannya, korban sedang mengendarai sepeda motor hendak menuju SPBU KM 55. Namun sebelum sampai ke SPBU korban berhenti sejenak di pinggir jalan bermaksud buang air kecil.
"Saat itulah korban didatangi lima orang pelaku, yang langsung menahan kunci sepeda motor serta membawa korban ke tempat sepi dan gelap," jelasnya.
"Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp500 ribu dan korban hanya mempunyai Rp 100 ribu, pelaku juga mengambil dua unit HP milik korban," sebutnya.
Atas peristiwa tersebut, korban langsung melapor ke Polres Pelalawan dan ditindak lanjuti oleh petugas.
"Mendapat laporan itu, petugas langsung ke TKP dan menangkap dua pelaku, HS dan MS. Sedangkan tiga pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya dalam pengejaran," pungkas Kasat Reskrim.
gor/fn/radarriaunet.com