KPK Periksa La Nyalla di Kejagung

Administrator - Selasa, 21 Juni 2016 - 15:36:20 wib
KPK Periksa La Nyalla di Kejagung
KPK akan memeriksa mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti. cnn
RADARRIAUNET.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Ketua Kepala Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti terkait dengan kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur. 
 
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan rencananya KPK akan memeriksa La Nyalla di Gedung Bundar. La Nyalla diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi alat kesehatan.
 
"Alkes ya," kata Arminsyah kepada pers, di Jakarta (21/6). "Koordinasi untuk hari ini sudah lama."
 
Berdasarkan pemantauan, La Nyalla sudah datang ke Gedung Bundar sekitar jam 10.00 WIB dan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa. Diketahui, KPK melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
 
La Nyalla ditahan karena telah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pada Kadin Jawa Timur periode 2012. La Nyalla ditahan sejak 1 Juni lalu, setelah sehari sebelumnya dideportasi Singapura karena izin tinggalnya telah habis akhir April. 
 
KPK juga telah menetapkan mantan rektor Unair Fasichul Lisan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi RS Unair.
 
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti menuturkan Fasichul yang menjabat Rektor Unair 2006-2015 merupakan Kuasa Pengguna Anggaran. Dia diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya dirinya sendiri dalam proyek pembangunan RS Pendidikan tersebut. 
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian negara diduga mencapai Rp85 miliar dari total proyek pembangunan senilai Rp300 miliar. 
 
 
asa/cnn/radarriaunet.com