Korupsi Penyertaan Modal BLJ Bengkalis, Kejagung Sita Aset PT. BLJ Migas di Bekasi Senilai Rp38 M

Administrator - Senin, 20 Juni 2016 - 09:08:27 wib
Korupsi Penyertaan Modal BLJ Bengkalis, Kejagung Sita Aset PT. BLJ Migas di Bekasi Senilai Rp38 M
ilustrasi. kabarkorupsi
RADARRIAUNET.COM - Penyidikan korupsi penyertaan modal Pemkab Bengkalis kepada BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) tahun 2012 lalu sebesar Rp300 miliar, pihak penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita peralatan operasional dan workshop milik PT. BLJ Migas di Kota Bekasi Jawa Barat senilai Rp38 miliar. 
 
Penyitaan yang dilakukan penyidik Kejagung tersebut disaksikan langsung Direktur Utama PT. BLJ Abdul Rahman serta Direktur PT. BLJ Migas Andi Julius. Barang bukti yang disita tersebut merupakan peralatan yang dibeli dengan menggunakan dana penyertaan modal Rp300 miliar yang sudah menyeret mantan bupati Herliyan Saleh, Direktur Yusrizal Andayani. 
 
Direktur Utama PT. BLJ Group Bengkalis Abdul Rahman membenarkan telah dilakukan penyitaan sejumlah aset milik PT. BLJ Migas. Penyidik melakukan penyitaan Rabu (15/6/16) langsung di kantor dan gedung workshop PT. BLJ Migas di Kota Bekasi Jawa Barat.  “Penyidik Kejagung sudah menyita barang bukti berupa peralatan-peralatan workshop di kantor PT. BLJ migas kota Bekasi. Saya sendiri datang ke Bekasi atas perintah penyidik Kejagung menyaksikan langsung penyitaan sekaligus sebagai saksi dalam berita acara penyitaan tersebut,” terang Abdul Rahman, Kamis (17/6/16). 
 
“Informasinya, sehabis lebaran proses penyitaan asset bakal dilanjutkan, termasuk proses hukum dari pengalihan dana untuk sektor lain diluar PLTU dan PLTGU. Saya selaku Direktur PT. BLJ hanya sebatas dikonfirmasi dan menjadi saksi,” katanya lagi. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com