RADARRIAUNET.COM - Memasuki usia 51 tahun, Inhil, Riau mendapat sebuah kado istimewa dari Pemerintah Pusat. Dimana, sebelum dilaksanakan rapat paripurna istimewa, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD/MPR) RI Dapil Riau, Intsiawati Ayus membawa SK dari Kementerian Perdagangan.
Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor: 35/M-DAG/PER/5/2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 37/M-DAG/PER/11/2011 tentang barang yang dapat disimpan di gudang dalam penyelenggaraan SRG. ''Untuk komoditi kelapa rakyat mulai menemui titik terang. Sebab SK SRG dari Kementrian Perdagangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) telah turun,'' ujar Intsiawati Ayus kepada awak media usai rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Inhil, Selasa (14/6/2016).
Setelah menerima SK tersebut, Bupati Inhil, HM Wardan mengaku merasa sangat gembira, dan untuk kelanjutannya, ia akan mempersiapkan segala sesuatu lainnya. ''Ini kado di hari ulang tahun Inhil, selanjutnya sebelum diterapkan SRG ini, kita akan persiapan Perdanya terlebih dahulu,'' ujar Bupati.
Ia menegaskan, dengan nantinya diterapkan SRG tersebut, maka, harga kelapa bisa menjadi stabil, karena masuk dalam bursa komoditi. ''Kita juga akan mengupayakan komoditi lainnya, sehingga tidak hanya kopra saja yang bisa kita gunakan,'' tukas HM Wardan.
hum/grc/radarriaunet.com