RADARRIAUNET.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rokan Hilir (Rohil) telah menyurati Balai POM Riau untuk bersama-sama turun di Rohil guna mengecek produk pangan, kosmetik dan obat-obatan yang beredar di pasaran maupun toko dan mini market. Hal itu sebagai langkah untuk mengantisipasi beredarnya barang kedaluwarsa, tak layak konsumsi, maupun produk tak resmi.
"Tahun kemaren kami sudah pernah lakukan pengecekan dengan melibatkan pihak Balai POM Riau. Kami ingin kembali melakukan hal itu guna mengantisipasi beredarnya produk pangan yang tak layak konsumsi di Rohil, termasuk kosmetik yang tak layak pakai dan obat yang tak memiliki izin," kata Kepala Disperindag Rohil, Syafruddin, di Bagansiapiapi.
Dia mengakui, pihaknya sudah menyurati pihak Balai POM Riau untuk turun ke Rohil membawa alat pengecekan yang nantinya, dengan alat itu, pihaknya bisa melakukan pengecekan sasaran yang dimaksud langsung di tempat. "Alat itu kan cuma ada di Balai POM, makanya kami ajak mereka. Kalau kami tak punya alat itu, makanya tak bisa kami melaksanakannya sendiri," kata Syafruddin.
Dia menegaskan, bila pengecekan jadi dilaksanakan dan ditemukan adanya produk makanan tak layak konsumsi, kosmetik dan obat tak layak pakai, maka akan dilakukan penyitaan.
teu/rpg/radarriaunet.com