RADARRIAUNET.COM - Pemkab Inhil melalui Disperindag menyediakan 60 lapak untuk Pasar Wadai yang terletak di Jalan Gajah Mada Tembilahan. Tidak hanya menggratiskan biaya sewa tempat, biaya parkir pun digratiskan. Meskipun tidak dipungut uang parkir bagi para pembeli, namun bagi pembeli yang memarkir sepeda motor diluar lokasi Pasar Wadai, tidak menjadi tanggungjawab Disperindag Inhil.
Pasar Wadai sendiri, digelar di sepanjang Jalan Gajah Mada, tepatnya dari Puskesmas Gajah hingga depan kantor Dinas Kesehatan Inhil. "Dalam SK Bupati, Jalan Gajah Mada itu tidak termasuk zona pelayanan distribusi parkir," sebut Kabid Pasar Disperindag Inhil, Ahmad Fitri kepada awak media.
Namun demikian, jika pembeli memarkirkan sepeda motor di Jalan M Boya, dijelaskannya tetap akan dikenai biaya parkir, karena Jalan M Boya termasuk zona pelayanan retribusi parkir.
teu/grc/radarriaunet.com