Sepeda Motor Dilarikan Teman

Administrator - Jumat, 07 Agustus 2015 - 23:45:35 wib
Sepeda Motor Dilarikan Teman
Ilustrasi: net

TEMBILAHAN (RRN) - Ad (20) warga Parit 15, Lorong Agung, Tembilahan, dilaporkan temannya sendiri, Doni (20) kepada pihak kepolisian atas tuduhan penggelapan satu unit sepeda motor. Saat itu diketahui pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan maksud hendak pergi ke Kotabaru, Kecamatan Keritang.


Karena hubungan pertemanan, akhirnya korban memenuhi keinginan pelaku. Kala itupula pelaku membawa sepeda motor tersebut. Namun sampai batas akhir peminjaman sepeda motor korban tak kunjung dikembalikan. “Pelaku berjanji mengembalikan petang itu, tapi sampai hari ini tidak ada,” kata Doni ketika membuat laporan penggelapan.


Merasa khawatir akan sesuatu yang buruk, korban langsung menghubungi pelaku dengan menggunakan handphone pribadi. Namun sayangnya tidak bisa tersambung, telepon seluler milik pelaku dalam keadaan tidak aktif bahkan di luar jangkauan. “Korban menghubungi pelaku hingga berkali-kali, sampai akhirnya korban melaporkan kepada petugas,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Iptu Warno Akman.


Akibat kejadian itu, diperkirakan korban menderita kerugian sekitar Rp12,5 juta. Kasus penggelapan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sejauh ini menurut Warno, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi. “Selain korban, kami sudah memintai keterangan terhadap 2 orang saksi,” imbuh Warno lagi.(teu/rpg)