SIAK (RRN) - Selain adanya pemungutan sumbangan yang dilakukan oknum pekerja PT Fitra Wika, keanehan juga terlihat dari plang proyek jalan beton Maredan-Siak senilai sekitar Rp27,2 miliar. Dalam plang proyek itu hanya dicantumkan nama pelaksananya saja yakni PT Fitra Wika, dan untuk konsultan pengawasnya tidak dicantumkan. Hal ini tentunya banyak menimbulkan pertanyaan, diantaranya diungkapkan Kepala Departemen Humas dan Media DPP Laskar Melayu Bersatu di Riau Sudwiharto.
Ia sangat menyayangkan adanya hal tersebut, dan hal ini menjadi pertanyaan baginya siapa yang bertanggungjawab untuk mengawasi pekerjaan tersebut, masyarakat mengontrolnya. "Seharusnya, dalam plang proyek itu dicantumkan nama perusahaan konsultan pengawasnya. Jadi ada yang bertanggungjawab untuk mengawasi pekerjaan itu, selain masyarakat," ujar Sudwiharto.
Saat ini pekerjaan jalan beton tersebut sudah mulai dikerjakan, sesuai dengan nomor kontrak / SPK : 620/SPHS-BM/TING-SBM/57/2015 dan tertanggal 29 Mai 2015, serta massa kerja selama 180 hari terhitung tanggal kontrak dan berakhir November 2015. Untuk itu, sesuai fakta siapa yang bertanggungjawab pekerjaan itu hingga saat ini. "Mereka (PT Fitra Wika) sudah mulai kerja, jadi siapa yang bertanggungjawab pekerjaan itu sampai saat ini? Kan aneh," tambah Sudwiharto. Untuk mengklarifikasi hal ini, riauterkini.com belum bisa menghubungi pihak PT Fitra Wika untuk menanyakan pihak konsultan pengawasnya. (teu/rtc)