Jakarta (RRN) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menambah jumlah petugas pemeriksa pajak untuk melakukan pemeriksaan terhadap Wajib Pajak (WP) yang terindikasi tidak membayar maupun menunggak pajak tahun ini.
Dirktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan saat ini DJP memiliki petugas pemeriksa pajak sebanyak 4.551 orang. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah WP orang pribadi (OP) yang saat ini mencapai 27 juta jiwa.
Namun dengan keterbatasan sumber daya tersebut, Ken masih meyakini bahwa semangat fiskus untuk melakukan pemeriksaan WP tidak akan kendor.
"Pemeriksa kita masih militan, jadi kalau ada yang mengatakan petugas pemeriksa kita masih bermain, saya katakan tidak. Mereka tidak akan main-main melakukan pekerjaannya dan tidak akan pandang bulu," ujar Ken dalam konferensi pers usai melantik 643 petugas pemeriksa di kantor pusat DJP, Jakarta, Senin (28/3).
Para petugas pemeriksa yang baru dilantik tersebut merupakan petugas fungsional pemeriksa pajak yang akan masuk ke Jakarta guna memenuhi pekerjaan dalam rangka tahun penegakan hukum dan ekstensifikasi. Ken mengatakan agar lebih efektif dan efisien, pemeriksaan pun difokuskan kepada WP OP yang dianggap potensial.
"Pemeriksaan dilakukan kepada siapapun juga dan dimana pun juga. Jadi mereka (WP) akan kita kejar sampai ke luar negeri," katanya.
Kendati demikian, DJP juga tidak menutup mata dengan adanya risiko kriminalisasi yang dihadapi oleh para fiskus. Ken menyadari upaya DJP dalam mengutip pajak dari para WP kerap kali dijegal dengan bermacam upaya.
Lebih lanjut ia mengatakan, upaya yang dilakukan oleh para petugas pemeriksa pajak sudah dilindungi oleh payung hukum berupa Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Menurutnya, UU tersebut memberikan kewenangan untuk melaksanakan pemeriksaan oleh selain pejabat fungsional pemeriksa pajak. Namun bukan berarti para fiskus kebal hukum terhadap segala dugaan tindak pidana.
"Memang, orang bayar pajak tidak ada yang menyenangkan. Oleh karena itu kita melakukan penegakan hukum (law enforcement)," katanya.
gir cnn/ rrn