DUMAI (RRN) - Tersangka pembunuhan sadis di Gang Simpul, Jalan Meranti Darat, IG kembali dihujani beragam kalimat hujatan, Selasa (15/3/2016). Satu kelimat yang terlontar mendoakan tersangka masuk Neraka.
Sebagian lagi menyoraki pria berperawakan kurus itu. Kala ia menjalani rekonstruksi atau reka ulang peristiwa pembunuhan pada 16 Februari 2016 bulan lalu.
Selama dua jam, pria 23 tahun itu melakukan adegan demi adegan pada Selasa naas.
Tampak jelas kedua tersangka, yakni IG dan ibu angkatnya, almarhumah RO merencanakan aksinya dengan matang.
Terbukti dalam adegan pertama, kedua tersangka berencana merampas sepeda motor milik Dalena.
Pada adegan yang diperagakan oleh tersangka IG, mereka merencanakan aksi jahat di ruang dapur rumah tiga hari sebelum kejadian.
Di dapur itulah, menjadi satu lokasi penganiayaan terhadap Dalena. Sehingga menyebabkan wanita 33 tahun meninggal dunia.
Padahal dalam reka ulang, tampak Dalena sempat berbincang akrab dengan kedua tersangka.
Tapi akhirnya tersangka RO, diduga sebagai otak pembunuhan memulai penganiayaan terhadap korban.
Awalnya RO menarik jilbab, lantas membenturkan kepala korban ke dinding depan kamar mandi.
Akibatnya korban tersungkur, saat itulah RO merampas kunci sepeda motor milik korban.
Setelah itu, IG pun mengambil sepotong Kayu Broti dan memukul kepala korban pada bagian belakang, sebanyak tiga kali.
Padahal awalnya kayu tersebut menjadi pengganjal pintu. Saat itu, korban masih sempat berteriak.
Kedua tersangka berupaya menganiaya korban. Sehingga korban terjatuh di lantai kamar mandi.
Setelah korban tidak berdaya, korban pun diseret ke kamar mandi dan diikat pada bagian tangan.
Jilbab korban juga dijadikan penyumpal mulut, agar korban tidak berteriak.
Bahkan IG menyamarkan suara korban dengan menghidupkan mesin pompa air.
Korban yang sedang kritis di kamar mandi, terus menjalani serangkaian penyiksaan.
Kepala korban juga ditutupi dengan karung goni plastik. Mirisnya, dalam kondisi tersebut, IG melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Serangkaian adegan pada reka ulang ini ditutup dengan kedua tersangka yang melarikan sepeda motor korban.
Total ada 26 adegan yang diperagakan dalam reka ulang ini. Proses reka ulang disaksikan langsung oleh Perwakilan Kejari Dumai dan Kuasa Hukum tersangka.
Tersangka IG menjalani serangkaian adegan ini sendirian. Pasalnya ibu angkat RO sudah meninggal dunia.
Dipastikan IG menjadi tersangka tunggal dalam pembunuhan, yang menyita perhatian publik ini.
"Seluruh tahapan reka adegan sudah diperagakan tersangka. Sesuai dengan keterangan yang disampaikannya kepada pihak kepolisian," ujar Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Herfio Zaki kepada Tribun usai rekonstruksi.
Dijelaskannya, dalam reka ulang ini terlihat jelas serangkaian penganiayaan dilakukan kedua tersangka di kamar mandi.
Akibat penganiayaan itu, korban akhirnya meninggal dunia. Hingga pada sore hari, jasadnya baru ditemukan oleh warga sekitar.
Lebih lanjut, kata Zaki, pihak kepolisian juga mendapat temuan baru dalam kasus ini. Polisi sudah menemukan tas milik korban.
Tas ini dipastikan menjadi satu barang bukti baru dalam kasus pembunuhan tersebut.
Proses reka ulang ini, menyedot perhatian masyarakat di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun masyarakat tidak diperbolehkan masuk.
Sebab proses reka ulang berlangsung tertutup, bahkan sekeliling TKP dipasangi garis polisi.
TPC/RRN