BANGKINANG (RRN) - Dinas Kesehatan Kampar menyatakan bertanggung jawab terhadap perobatan Firdaus, anak penderita gizi buruk di Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar. Firdaus akan didaftarkan sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kampar Dedy Sambudi mengungkapkan, Firdaus kini di bawah pengawasan Puskesmas Air Tiris. Perkembengan kondisi kesehatan Firdaus senantiasa dipantau.
"Dokter dan Kapus langsung yang ke rumah Firdaus," ujarnya setelah mendapat penjelasan dari Puksesmas tentang kesehatan Firdaus, Jumat (13/11/2015) sore. Ia telah meminta Puskesmas merujuk Firdaus untuk dirawat di RSUD Bangkinang.
Dikatakan, orang tua Firdaus belum memutuskan bersedia dirujuk ke rumah sakit. Orang tua meminta waktu hingga Sabtu (14/11/2015) untuk berpikir.
Budi, sapaan akrabnya, menjelaskan riwayat penyakit Firdaus. Ia memaparkan, Firdaus merupakan penderita Hidrosefalus. Menurut dia, demam tinggi hingga step yang dialami anak 11 tahun itu ketika bayi merupakan dampak dari Hidrosepalus.
"Banyaklah dampaknya. Bisa sampai gizi buruk, karna Hidrosefalus itulah," terangnya. Ia menuturkan, pada saat Firdaus berusia 1 tahun, pihak RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru telah menyarankan agar dilakukan operasi.
Lanjut Budi, ditinjau dari teori medisnya, penderita Hidrosefalus dapat dioperasi saat masih bayi. Namun kala itu, kata dia, orang tua Firdaus menolak saran dokter. Padahal, pihak rumah sakit telah menyiapkan administrasi agar biaya operasi dan perobatan ditanggung oleh pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Budi tidak menyalahkan orang tua Firdaus yang menolak saran dokter kala itu. "Ya, mungkin karna keterbatasan pengetahuan. Nggak bisa juga kita salahkan," ujarnya. Namun, ia tampaknya pesimis, Firdaus dapat dioperasi. Pasalnya Firdaus sudah berusia 11 tahun.
"Kalau bisa atau tidaknya nanti (diperasi), tergantung dokter yang menanganilah. Tapi sekarang sudah 11 tahun. Waktu masih 1 tahun, bisa," pungkasnya. (trbnp)