Gagal Berangkat Haji, Warga Kampar Laporkan Biro JP Madina

Administrator - Jumat, 13 November 2015 - 12:47:58 wib
Gagal Berangkat Haji, Warga Kampar Laporkan Biro JP Madina

Biro Perjalanan JP Madina yang beralamat di Sukajadi, Pekanbaru, dilaporkan ke polisi oleh konsumennya. Pasalnya, mereka gagal diberangkatkan ke Tanah Suci untuk beribadah haji.

PEKANBARU (RRN) - Supardi (51), warga Jalan Lingkungan Darsusalam, Sei Pagar, Kecamatan Kampar melaporkan pemilik biro perjalanan haji dan umroh JP Madina ke pihak kepolisian. Korban bersama 3 warga lainnya, masing masing Syafriel J, Mansyur dan Saidil Arib mengaku telah ditipu oleh biro perjalanan tersebut karena gagal diberangkatkan oleh ke Tanah Suci melalui paket haji khusus atau ONH Plus.

Dalam laporannya ke polisi, Supardi mengemukakan dirinya ditunjuk sebagai pembimbing oleh Biro Perjalanan Umroh dan Haji JP Madina yang beraalamat di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Lalu dirinya membayar uang panjar (DP) sebesar Rp40 juta kepada HZ, pemilik Biro Perjalanan Umroh dan Haji Madina. Korban bersama calon Jemaah Haji yang lain dijanjikan akan berangkat pada Idul Fitri 2014.

Setelah pelunasan pembayaran biaya Haji Khusus tadi, mereka semua akan bertolak ke Tanah Suci Mekkah dari Pekanbaru ke Jakarta lalu menuju Arab Saudi. Setiba di Jakarta, terlapor HZ memberitahukan kepada Supardi, visa mereka belum selesai dan otomatis tidak bisa berangkat.

Supardi bersama jemaah calon haji yang dibimbingnya kembali lagi ke Pekanbaru, setelah teralpor HZ berjanji akan memberangkatkan mereka menggunakan jasa Biro Perjalanan Umrah dan Haji. Nyatanya, musim Haji berlalu dan hingga pelapor membuat laporan, kemarin (10/11/15), belum ada kepastian menyangkut waktu penyelenggaran haji tersebut. Supardi pun mem-"polisi"-kan HZ, selaku pemilik Biro Perjalanan Haji dan Umroh JP Madinah.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, MM yang dikonformasikan soal dugaan penipuan terhadap calon jemaah haji yang gagal berangkat tersebut, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, akunya, laporan itu sedang didalami pihaknya.*** (son)