Setelah beberapa kali tertunda, akhirnya Plt Gubernur Riau sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2015 dalam rapat paripurna DPRD Riau.
PEKANBARU (RRN) - Setelah beberapa kali penundaan, akhirnya Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2015 dalam rapat paripurna DPRD Riau.
Dalam penyampaiannya, pendapatan daerah setelah perubahan APBD Riau tahun anggaran 2015 diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar 15,07 persen atau berkurang sebesar Rp1,3 Triliun menjadi Rp7,40 triliun sebelum APBD Perubahan sebesar Rp8,71 triliun.
"Penurunan proyeksi pendapatan ini disebabkan adanya implikasi akibat penurunan target penerimaan, khususnya dana bagi hasil minyak dan gas," kata Arsyadjuliandi Rachman dalam rapat paripurna, Senin (09/11/15).
Kemudian lanjutnya, potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp248,8 miliar atau 6,81 persen dari anggaran APBD sebesar Rp3,65 triluin menjadi Rp3,40 triliun.
Kontribusi penurunan PAD ini jelasnya, sebagian besar merupakan dampak dari kebijakan pemerintah atas pemberian intensif pajak dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut politisi Golkar ini menyampaikan, beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan RAPBD Perubahan 2015. Diantaranya, Dinamika kondisi perekonomian global, Adanya kebutuhan pengeluaran yang tidak terkira dan tidak dapat dihindari yang menyebabkan pergegeseran anggaran antar unit organisasi.
"Para pejabat di lingkungan pemerintahan Provinsi Riau, saya minta untuk tidak takut melaksanakan program kegiatan dengan menggunakan dana-dana APBD. Sepanjang dilakukan dengan kaidah dan peraturan yang berlaku, penegakan hukum dan aturan dalam keuangan daerah tidak diartikan sebagai upaya mencari kesalahan. Namun sebagai bentuk disiplin penegakan hukum," terangnya.
Penyusunan RAPBD Perubahan ini juga disusun untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Upaya peningkatan pendapatan daerah juga dilakukan dengan cara penggalian potensi pajak daerah dan perbaikan administrasi perpajakan.
"Masih ada beberapa persoalan mendasar yang harus diselesaikan di Riau ini, seperti pengentasan kemiskinan, pemberantasan kebodohan dan juga pembangunan insfrastruktur. Termasuk juga pencegahan dan penanganan kebakaran lahan, keterbatasan kesempatan kerja dan juga pengangguran, perlu mendapat perhatian dari semua kalangan. Kita berharap dengan APBD Perubahan 2015 dapat menodorong semangat untuk menuntaskan persoalan di atas," jelasnya.
Sementara itu, Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau mengatakan, DPRD Riau menyampaikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang sudah menyampaikan Nota Keuangan. Kemudian Nota Keuangan yang telah disampaikan akan dibahas melalui Badan Anggaran (Banggar) sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada.
"Oleh karena itu, Banggar dan TAPD kami himbau untuk segera menjadwalkan rapat untuk Ranperda APBD Perubahan 2015," ujarnya. (ary/fn)