PEKANBARU (RRN) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu (AMRB) menggelar aksi demo di depan kantor Walikota Pekanbaru. Selasa (10/11). Tujuan orasi AMRB meminta penjelasan kepada pemerintah Kota Pekanbaru kejelasan disahkannya peraturan daerah (perda) tentang retribusi parkir ditepi jalan umum.
AMRB menilai Perda tersebut sangat memberatkan masyarakat terutama dari kalangan mahasiswa yang uang sakunya berasal dari orang tua mereka dari kampung. "Untuk makan kami saja kami telah mematokkan uang Rp 10.000/hari, sekarang tarif parkir sudah Rp 4.000. Ini sangat memberatkan masyarakat terutama kami dari mahasiswa," ungkap koordinator demo Wiyanto Azwir.
AMRB juga meminta pemerintah mengkaji ulang perda parkir yang telah di sahkan ini, karena ini sangat tidak pro terhadap rakyat. "Kami berharap pemerintah membuat peraturan yang pro terhadap rakyat," tambahnya lagi. Orasi yang berlangsung hampir 30 menit ini dilakukan didepan pagar pintu masuk kantor Walikota. Rombongan pendemo disambut oleh Kepala Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, Arifin Harahap.
Selaku pihak yang membidangi Perda Parkir tersebut, Arifin menyampaikan bahwa Perda yang menaikkan tarif parkir menjadi Rp 4.000 untuk roda dua dan Rp 8.000 untuk kendaraan roda empat hanya pada titik-titik tertentu saja. Jika dipersentasekan lokasinya hanya 10 persen dari seluruh titik parkir yang ada di kota Pekanbaru. "Jadi kenaikan tarif ini tidak untuk seluruh tempat, hanya sebagian saja, sementara sisanya tetap berlaku tarif lama,"tambahnya. (lusi).