Bahas Penyerobotan Lahan di Kuala Kemang

DPRD Inhil Bakal Panggil Camat dan Kades

Administrator - Rabu, 11 November 2015 - 11:01:24 wib
DPRD Inhil Bakal Panggil Camat dan Kades
Penyerobotan lahan warga Kuala Kemang oleh anggota sebuah LSM dibahas Komisi I DPRD Inhil. Camat dan kepala desa segera dipanggil untuk mengetahui duduk persoalannya./FOTO: riauterkini

TEMBILAHAN (RRN) - Komisi I DPRD Inhil menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan penyerobotan lahan warga Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang oleh oknum anggota LSM. Diagendakan, meminta keterangan pihak kecamatan dan desa setempat. RDP ini dipimpin Ketua Komisi I Yusuf Said didampingi Wakil Ketua H Bakri H Anwar, anggota Andi Rusli, Bambang Irawan, Fadli H Sopyan dan Muslim. Hadir juga Kepala Kesbangpol Sirajuddin dan perwakilan BPPMPD Inhil.


Dihadiri juga Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Indra Gunawan dan dewan presidium Mulyadi. Dan pengurus LSM Seribu Parit Lestari, LSM Badan Investigasi Nasional. Sedangkan perwakilan warga Desa Kuala Lemang didampingi Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maryanto.


Ketua Komisi I Yusuf Said menyatakan, rapat dengar pendapat ini dalam upaya mendengarkan tanggapan pihak terkait atas permasalahan ini. Mereka sebatas memfasilitasi penyelesaian masalah ini, sehingga tidak menimbulkan konflik yang dapat merugikan semua pihak. "Kami harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik," sebut Sekjen Fokus Ornop Inhil Indra Gunawan.


Sedangkan J Lumban Gaol dari LSM Seribu Parit Lestari berdalih mendapatkan lahan tersebut dari Kades Keritang Ulu atas 'perjuangan' penolakan HGU PT Agro Raya Gema Trans pada tahun 2009 lalu. Anehnya, masak Kades boleh memberikan 200 hektar lahan kepada 5 orang dari LSM Seribu Parit Lestari dan kelompoknya. "Lahan ini sudah kami garap sejak tahun 2009 lalu dan memiliki surat kepemilikan. Bahkan, lahan kami juga dirusak orang LSM ini," ujar Lase, warga Desa Kuala Lemang saat itu.
Komisi I DPRD Inhil akan mengagendakan pemanggilan pihak Kecamatan Kemuning dan Kemuning serta desa terkait. "Untuk mencari penyelesaian permasalahan ini, kami agendakan pemanggilan Camat dan Kades terkait," tutup Ketua Komisi I Yusuf Said. (teu/rtc)