Kemenhub Sebut Grup Lion Belum Penuhi Syarat Bangun Bandara

Administrator - Jumat, 06 November 2015 - 13:15:38 wib
Kemenhub Sebut Grup Lion Belum Penuhi Syarat Bangun Bandara
FOTO: cnnindonesia

RADAR BISNIS - Rencana PT Maja Raya Indah Semesta (MIRS) dalam merealisasikan proyek Bandara Lebak di Provinsi Banten masih terganjal sejumlah kendala.

Selain terganjal lambatnya proses pembebasan lahan, urung dipenuhinya kriteria keamanan penerbangan sipil di dalam pembangunan bandara juga menjadi ganjalan utama di dalam penyelesaian proyek yang diprediksi menelan investasi hingga Rp 17 triliun tersebut.

"Sampai saat ini mereka belum memenuhi seluruh persyaratan izin baik keamanan penetapan lokasi hingga aspek operasional dari sisi prinsip civil aviation safety. Jadi saya pikir proyek ini masih akan cukup lama," ujar Direktur Kebandarudaraan Kementerian Perhubungan Agus Susanto di Jakarta, Rabu (4/11).

Seperti diketahui Bandara Lebak merupakan salah satu bandara yang digagas Grup Lion, pemilik PT Lion Mentari Airlines guna menyiasati padatnya jadwal penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Demi merealisasikan rencana tersebut, perusahaan yang dirintis oleh Rusdi Kirana itu telah menunjuk Maja Raya sebagai mitra dalam pengembangan proyek infrastruktur Bandara Lebak sekaligus pembangunan fasilitas penunjang bertajuk kota aerotropolitan di kawasan tersebut.

Namun sampai akhir Oktober kemarin, manajemen Maja Raya menyatakan masih mengalami kesulitan di dalam pembebasan lahan.

Direktur Utama Maja Raya Ishak mengaku saat ini baru mengakuisisi lahan seluas 1.700 hektare, atau baru 31 persen dari total kebutuhan yang ditaksir mencapai 5.500 hektare.
•    
"Kalau dirinci 5.500 hektare lahan tadi untuk pendirian bandara seluas 2 ribu hektare, ditambah 1.500 hektare untuk fasilitas tambahan dan 2 ribu hektare lainnya untuk fasilitas penunjang," terang Ishak beberapa waktu lalu.

Sementara untuk masalah belum dipenuhinya aspek keamanan penerbangan sipil di proyek bandara Lebak, manajemen Maja Raya diminta untuk mengikuti sejumlah kriteria yang telah menjadi ketetapan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Di mana pemenuhan kriteria tersebut dapat dimulai dengan dipenuhinya izin pembangunan bandara, kualifikasi penetapan lokasi ideal pembangunan bandara hingga pada dipenuhinya izin prinsip yang meliputi aspek sosial, operasional, lingkungan, finansial hingga keteknikan.

"Sampai sekarang mereka juga belum sepenuhnya mengurus perizinan. Jadi bagaimana kita mau menilai kriterianya. Tapi kalau dari segi (jumlah) armada angkutannya saya kira sudah bisa dipenuhi, tinggal aspek operasi," tandas Agus. (gen/fn)