Jakarta (RR)
KPK baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari terkait kasus suap terhadap DPRD terkait pembahasan RAPBD. Usai diperiksa, Pahri membantah terkait kasus suap itu. "Saya diperiksa kasus suap, itu saja," kata Pahri di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).
Saat ditanya soal keterlibatannya dalam kasus suap DPRD Musi Banyuasin, Pahri enggan berkomentar. Dia memilih terus berjalan meninggalkan gedung KPK. "Enggak, enggak (terlibat), sudah lah," tuturnya.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Pahri Azhari untuk perkara yang sama. Pahri diperiksa karena KPK tengah menelusuri sumber uang suap kepada DPRD Musi Banyuasin. Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah dan ruang kerja Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari. Bahkan, Pahri juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
KPK memang tengah menelusuri peran Pahri dalam kasus ini. Sebagai bupati, Pahri sangat tahu soal pembahasan RAPBD di DPRD, dia juga diduga tahu sumber dana Rp 2,6 miliar yang dijadikan uang suap. Pada Jumat (19/6) kemarin KPK melakukan operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin dan menangkap dua anggota DPRD yakni Bambang Karyanto (BK) dari Fraksi PDIP dan Adam Munandar (AM) dari Fraksi Gerindra. Selain itu, KPK juga menangkap dua kepala dinas Syamsudin Fei (SF) yang merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Fasyar sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Ketika dilakukan OTT ditemukan di TKP sebuah tas warna merah maroon. Tas itu berisi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam bentuk rupiah. Jumlahnya sementara ada sekitar Rp 2,56 miliar. Penangkapan dilakukan di kediaman Bambang di Jl Sanjaya Alang-alang. Motif penyuapan terkait pembahasan RAPBD. (teu/dtc)