PEKANBARU (RRN) - Statemen Hamdan, Kepala Seksi Pencegahan Penyakit dan Pengendalian KLB Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, menuai kecaman warga. Pasalnya, Hamdan menyatakan tak ada yang meninggal dunia karena kabut asap akhir-akhir ini. Padahal, kabut asap telah membuat korban jiwa berjatuhan. Bahkan untuk mendapatkan penjelasan atas pernyataan tersebut, DPRD Kota Pekanbaru langsung memanggil Hamdan untuk melakukan klarifikasi.
Saat melakukan pertemuan dengan Sondia Warman, Wakil DPRD Kota Pekanbaru, Hamdan mencoba meluruskan pernyataannya yang beberapa hari ini beredar di media massa. "Saat itu saya diwawancarai terkait berapa korban jiwa yang meninggal akibat kabut asap, memang saya jawab tidak ada. Tetapi itu karena dari apa yang saya baca dari salah satu media dan ada kutipan Dokter Spesialis Paru-paru yang mengatakan tidak ada yang meninggal dunia karena kabut asap. Akan tetapi kabut asap hanya pemicu, sebab korban juga ada riwayat penyakit yang rawan terhadap asap," terang Hamdan, Senin (26/10/2015).
Atas kondisi itu, Hamdan juga meminta maaf kepada masyarakat Kota Pekanbaru atas ketidaknyamanan dari pernyataan yang dibuatnya. "Pada kesempatan ini saya minta maaf atas kata-kata saya. Saya juga minta maaf kepada masyarakat Kota Pekanbaru, " katanya lagi.
Sementara, Sondia Warman pada kesempatan yang sama juga mengapresiasi atas sikap Hamdan yang sudah berani mengakui kekhilafan. "Kita sudah dengar klarifikasi dari beliau, dan secara gentel sudah mengakui kesalahannya. Namun ke depan, saya berharap agar hati-hati dalam menyampaikan pernyataan, karena pernyataan Pak Hamdan itu sangat sakral sekali, apalagi terkait kabut asap masyarakat sangat sensitif sekali," kata Sondia.
Selain itu, Sondia juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk lebih intens melakukan pengawasan Puskesmas-Puskesmas yang ada di Pekanbaru. Terutama kesiapan Puskesmas melakukan penanganan pasien dampak kabut asap. "Diskes jangan cuek lagi, kunjungi Puskesmas yang ada, apa kekurangan di lapangan. Apakah tabung oksigen atau yang lainnya. Puskesmas 24 jam juga harus berjalan, kita tak mau lagi dengar keluhan masyarakat terkait itu,"pungkasnya. (teu/hrc)