TEMBILAHAN (RRN) - Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau menjadikan Pulau Basu yang berada di antara Kecamatan Concong dan Kuala Indragiri (Kuindra) menjadi kawasan konservasi dengan bentuk Taman Hutan Raya (Tahura) setelah melalui beberapa pertimbangan penting.
Seperti, Pulau tersebut memiliki nilai keindahan alam, mempunyai luas yang memungkinkan untuk pengembangan koleksi tumbuhan dan satwa dan merupakan wilayah yang memiliki ekosistem karts, ekosistem muara dan ekosistem lahan basah. ''Itulah penyebab utama, kenapa kita komit untuk menjadikan tempat tersebut menjadi kawasan Tahura,'' sebut Bupati Inhil, HM Wardan baru-baru ini.
Selain itu, tujuan pengusulan Tahura di Pulau Basu, dikatakan Bupati, tidak lain untuk menyelamatkan potensi keunikan dan keanekaragaman hayati mangrove, danau, flora dan fauna yang berada dikawasan tersebut. Untuk mendukung hal itu, pihaknya sendiri dikatakan HM Wardan telah menyusun kajian Ekologi Mangrove dan Rawa Gambut Pulau Basu yang bekerjasama dengan Universitas Riau (UNRI). ''Ditambah lagi, DPRD Inhil juga mendukung hal ini. Dan telah melakukan pembahasan bersama Satker terkait, untuk itu saya merasa berterimakasih sekali, semoga saja, keinginan kita yang ini bisa segera terealisasi,'' tukas HM Wardan. (hum)