Dewan Sebut RDKK Rawan Selewengkan Pupuk Bersubsidi di Riau

Administrator - Selasa, 23 Juni 2015 - 16:28:10 wib
Dewan Sebut RDKK Rawan Selewengkan Pupuk Bersubsidi di Riau
Komisi B DPRD Riau menduga, adanya indikasi permainan antara kios dengan kelompok petani bentukan pihak tertentu dalam hal pupuk bersubsidi. (int)
PEKANBARU (RR) - Komisi B DPRD Riau menduga, adanya indikasi permainan antara kios dengan kelompok petani bentukan pihak tertentu dalam hal pupuk bersubsidi. Akibatnya, masyarakat yang murni petani tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.
 
“Kelompok tani disinyalir dibentuk oleh orang-orang tertentu. Efeknya, petani yang asli tak pernah mendapatkan pupuk bersubsidi, karena tidak masuk dalam kelompok tani," kata Maamun Solihin, Anggota Komisi B DPRD Riau saat jeda hearing dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Riau.
 
Kemudian diakuinya, Komisi B DPRD Riau sering mendapatkan laporan terkait adanya monopoli pupuk bersubsidi oleh kelompok tani, dengan bekerja sama dengan pemilik kios, sehingga pupuk bersubsidi sulit didapatkan di lapangan.‎ 
 
Akibatnya, ‎pendistribusian pupuk bersubsidi melenceng dari harapan. Banyak masyarakat sebutnya, mengeluh karena tidak mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut. ‎Alokasi pupuk pertanian juga mendapat sorotannya, banyak yang berpindah kepada sektor perkebunan. Pihak perusahaan selaku ‎yang mendistribusikan pupuk bersubsidi terus mengupayakan untuk mendata semua petani. Namun terangnya, pihak perusahaan cukup sulit menembus dan mendapatkan data yang diinginkan.
 
Sementara itu, Askardiya R Patrianov mengatakan, pendistribusian seluruh pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Namun, kemungkinan atau kerawanan terjadinya permainan di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi terjadi dalam pelaksanaannya.‎ "Kalau ada indikasi permainan, bisa dilihat di RDKK-nya, dan ini adanya di desa atau di kelompok. Kerawan memang ada di RDKK ini, dan itu ada di kabupaten dan kecamatan sampai ke bawah," terangnya. 
 
Untuk itu, ‎jika ada hal yang memang mencurigakan atau adanya informasi permainan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Maka segera melaporkan hal itu kepada pihaknya.‎  “Misalnya ada salah satu kabupaten kekurangan dan kenapa, itu kita telusuri, kemudian kewenangan realokasi ada di Provinsi. Tapi, penetapan siapa saja yang terima pupuk ini ada di kabupaten. Kalau indikasinya, kita tak mau berandai-andai, namun, kerawanan untuk itu memang ada di RDKK,” jelasnya.‎ 
 
?‎Dalam hearing tersebut juga terungkap, alokasi pupuk subsidi untuk Provinsi Riau hanya sekitar 40 persen dari kebutuhan, yakni, 58.886 ton ditahun 2015 ini. Yang meliputi pupuk urea 27.713 ton, pupuk SP-36 9.343 ton, pupuk ZA 7.711, pupuk NPK 36.098 ton dan pupuk organik 7.215 ton.‎ (teu/rtc)