TEMBILAHAN (RRN) - Bupati Inhil HM Wardan menyebutkan penyaluran bantuan pola produktif oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Inhil dapat menjadi solusi mengatasi kemiskinan.
"Melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kabupaten Inhil ini diharapkan menjadi satu satu solusi mengatasi kemiskinan dan menghimbau kepada seluruh SKPD agar lebih meningkatkan pembayaran zakatnya kepada lembaga ini," ungkap Bupati Inhil HM Wardan saat menghadiri penyerahan Zakat Pola Produktif BAZNAS Kabupaten Inhil tahun 2015, kemarin di Kantor Baznas Inhil Jalan M Boya Tembilahan.
Dipesankan, agar penyaluran zakat ini tepat sasaran dan benar-benar diterima yang berhak, maka harus dilakukan pendataan dengan baik, mulai dari tingkat desa/ kelurahan sampai kecamatan dan dikoordinasikan dengan Baznas Kabupaten Inhil.
"Diharapkan, zakat ini benar-benar disalurkan dan dapat dimanfaatkan secara baik dan supaya berkah dan budayakan infaq sesuai dengan kemampuan kita," sebutnya.
Bagi penerimanya, beliau mendoakan agar usaha yang digeluti mereka dapat berkembang lebih baik dan meningkatkan penghasilan mereka, serta mampu menjadi pengusaha.
Ketua Baznas Inhil Syamsurizal Awie menjelaskan, para menerima zakat pola produktif ini berdasarkan usulan masing-masing kecamatan melalui desa dan kelurahan dan Baznas melakukan survey dan verifikasi di lapangan.
"Jumlah penerima sampai periode September 2015 termasuk sisa tahun 2014 tercatat sebesar Rp.3.483.580.044 dengan produk terbesar dari penerimaan tersebut dari para pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Inhil melalui zakat profesi," sebutnya.
Dijelaskan, pola produktif diperuntukan bagi usaha kecil dan usaha rumahan sebagai tambahan modal baik perorangan maupun kelompok dengan harapan agar usaha yang sudah ada dapat lebih berkembang dan adapun jumlah yang akan disalurkan saat ini berjumlah Rp.535.000.000, termasuk penyaluran dari Baznas Provinsi Riau sebesar Rp.125.000.000.
"Jumlah penerima saat ini terdiri dari perorangan sebanyak 63 orang, melalui kelompok sebanyak 11 kelompok dengan jumlah anggota 5 sampak 11 orang perkelompok. Adapun Perorangan dapat Rp 5 juta dan Kelompok Rp 20 juta," imbuhnya. (rtc).