PANGKALANKERINCI (RRN) - DPRD Pelalawan, meradang. Sebab pada hearing kedua yang digelar, Selasa (6/10/2015) kemarin, pihak perkebunan kelapa sawit PT Srikat Putra (SP) tidak hadir memenuhi undangan dewan.
Sedianya akan dilakukan rapat dengar pendapat bersama, untuk mencari jalan penyelesaian konflik yang terjadi antara masyarakat Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Riau dengan PT Serikat Putra. Kedua kalinya perusahaan kembali mangkir dalam pertemuan kedua, setelah pertemuan pertama perusahaan juga mangkir.
Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra, menilai bahwa pihak perusahaan sangat tidak kooperatif dan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan konflik dengan masyarakat.
"Pihak perusahaan kembali membatalkan pertemuan kedua tanpa alasan yang jelas," terangnya, kemarin.
Disampaikan Eka Putra, sebagai wakil rakyat pihaknya hanya mencoba untuk menjembatani agar konflik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan segera tuntas.
"Jika ketiga kalinya nanti perusahaan kembali mangkir, maka kita akan melakukan pemanggilan secara paksa melalui pihak kepolisian," tegasnya.
Eka Putra menyatakan, pihak perusahaan dalam hal ini PT Serikat Putra, dianggap telah bertindak arogan dan tidak ada niat baik untuk menyelesaikan konflik. (gor/fn)