PANGKALANKERINCI (RRN) - Lawatan kepala dinas pendidikan kabupaten Pelalawan Syafrudin Kamal bersama 22 kepala sekolah se-kecamatan Pangkalan Kerinci, ke Lombok dan Bali diduga tanpa mengantongi ijin dari bupati Harris. Dugaan tersebut cukup berasalan, pasalnya, saat kondisi kabut asap, tidak memungkinkan bupati mengeluar ijin Dinas Luar (DL) bagi para pejabat dilingkungan Pemdakab Pelalawan.
Demikian informasi yang dirangkum awak media, Kamis (8/10/15) menyusul lawatan Kadisdik Pelalawan dan sejumlah Kasek, Kamis kemari ke Lombok dan Bali. "Sesuai aturan, setiap kepala dinas yang melakukan dinas luar, harus mendapat ijin dari bupati. Persoalannya, tidak mungkin bupati Pelalawan mengeluar ijin saat kondisi kabut asap," terang salah seorang Kadis yang menolak riauterkini, menulis namanya, disalah satu Satker dilingkungan Pemkab Pelalawan.
Menurut dia, pasca ditetapkan tanggap darurat asap, bupati Pelalawan telah mengeluarkan intruksi supaya pejabat mulai camat hingga kepala dinas dilarang melakukan kegiatan dinas luar. "Jadi, sangat tidak memungkin pak bupati mengeluarkan ijin DL bagi pejabat apalagi kegiatan tidak terlalu urgent," kata dia.
Sekdakap Pelalawan Tengku Muhklis, mengakui juga sesuai aturan jika ada Kadis yang melakukan DL, wajib mendapat ijin dari bupati. "Itu aturannya, setiap Kadis yang DL wajib mendapat ijin dari bupati," terang Tengku Mukhlis dihubungi terpisah.
Hanya saja dia tidak mau mengomentari terkait lawatan Kadisdik Pelalawan ke Lombok dan Bali beberapa waktu lalu. "Soal ijin, Kadisdik itu kewenangan pak bupati, apakah sudah mengantongi ijin atau tidaknya," papar dia.
Namun Mukhlis berterus terang bahwa selama tanggap darurat asap yang menjadi bencana daerah, bupati Pelalawan melarang camat hingga Kadis keluar daerah. "Iya, selama tanggap darurat asap, pak bupati melarang pejabat dilingkungan Pemkab Pelalawan, keluar daerah," terang dia.
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Pelalawan, Syafrudin Kamal, belum memberikan keteranga terkait lawatan dirinya ke Lombok dan Bali apakah sudah mengantongi ijin dari bupati. Riauterkini.com sudah melayangkan sms ke telepon genggamnya, untuk komfirmas berita, namun belum ada jawaban. Padahal sms itu dikirim pukul 10.20 menit. (teu/rtc)