JAKARTA (RRN) - Kementerian Pemuda dan Olahraga akhirnya diputuskan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas renovasi Gelora Bung Karno Senayan. Renovasi ini rencananya akan dimulai awal tahun 2016 dalam rangka persiapan Asian Games 2018.
Keputusan itu diambil usai melakukan rapat dengan Kementerian Sekretariat Negara pada 17 September lalu, dan dipertegas pada rapat di Kantor Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang dilaksanakan pada Selasa (22/9/2015) kemarin.
Rapat itu dihadiri oleh Ketua Umum KOI, Deputi 5 Kemenpora, Wakil Ketua Umum KONI, Deputi Gubernur DKI Bidang Kebudayaan, Asisten III Setda Sumatera Selatan, Kadispora Jawa Barat, dan para pejabat yang mewakili sejumlah lembaga terkait (seperti TNI, Polri, Kemlu, Kominfo, KemPU, Kemenkeu, dan Kemenpar). Salah satu keputusannya adalah menyerahkan tanggung jawab renovasi kepada Kemenpora.
"Setneg memberikan tanggung jawab ini kepada Kemenpora karena melihat prioritas dari Asian games itu sendiri. Sementara soal kewenangan pengelolaan tetap ada di tangan Setneg (Sekretariat Negara)," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan sekaligus Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, di Kantor Kemenpora, Rabu (23/9/2015).
Diakui Gatot, persoalan siapa pihak yang akan merenovasi GBK sempat menjadi perdebatan panjang. Kemenpora sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk renovasi karena GBK karena masih berada di bawah pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Sedangkan Setneg tidak mungkin melakukan renovasi terhadap GBK karena Setneg tidak bisa mengeluarkan anggaran dana untuk olahraga lantaran tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi)
Sempat muncul usulan kalau renovasi diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Namun itupun tidak bisa serta merta dilakukan karena harus ada surat resmi dari Kemenpora terkait permintaan untuk mengambil alih renovasi GBK.
“Waktu itu memang masih menggantung, daripada tidak jelas di Kemenpora, tidak jelas juga Setneg, jadi sudahlah kasih ke DKI Jakarta. Makanya ada permintaan surat resmi ambil alih itu. Tapi tentu surat itu nantinya akan ada konsekuensi. Setelah Asian Games, tentu ada pertanyaan apakah DKI punya kewenangan penuh untuk GBK atau seperti apa? Pasti akkan panjang lagi. Jadi makanya Setneg memberikan itu kepada Kemenpora. Sementara kewenangan tetap pada Setneg," paparnya.
Ditambahkan Gatot, saat ini pihaknya telah mengusulkan anggaran kepada DPR RI sebesar Rp 756,5 miliar sebagai dana renovasi GBK. Jumlah itu dianggap realistis mengingat akan bebebrapa venue yang direnovasi, termasuk pembangunan venue aquatic.
“Jumlah itu sudah secara keseluruhan untuk renovasi dan pembangunan aquatic pada awal tahun 2016. Stadion Utama GBK yang paling menyedot banyak anggaran,” ungkapnya. (rr/dtc)