Asap Tak Kunjung Tertangani, Jokowi Turun Lagi ke Riau

Administrator - Jumat, 18 September 2015 - 12:00:15 wib
Asap Tak Kunjung Tertangani, Jokowi Turun Lagi ke Riau

PEKANBARU (RRN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melakukan lawatan ke Riau pada 22-23 September 2015 pekan depan. Kedatangan Jokowi terkait bencana kebakaran lahan dan kabut asap di Bumi Lancang Kuning yang hingga saat ini tak kunjung tertangani.

Kondisi saat ini, sebagian besar wilayah Riau masih dikepung asap, namun ada beberapa daerah yang mulai menipis. Seperti Kota Pekanbaru yang sempat diguyur hujan intensitas rendah, Rabu (16/9/2015).

Namun sejauh ini, titik api dan titik panas di Riau semakin berkurang. Diduga kuat, kabut asap masih kiriman dari provinsi tetangga, Jambi dan Sumatera Selatan.

"Rencananya 22-23 September Pak Presiden ke Riau," ujar Pelaksana Tugas Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, di Pekanbaru.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menginstruksikan pengiriman 1.250 personil TNI/Polri untuk menangani kebakaran lahan dan kabut asap di Riau. Seluruh personil tersebut juga membantu berburu para pembakar lahan.

Penderita penyakit akibat kabut asap di Riau juga terus bertambah. Tidak kurang dari seribu warga terjangkit setiap harinya. Mulai dari penyakit seperti iritasi kulit, iritasi mata, pneumenia, batuk, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), sesak nafas dan sebagainya.

Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, Kamis (17/9/2015), menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pihak lainnya sudah mendirikan posko kesehatan di beberapa titik. "Termasuk juga menyediakan Posko Evakuasi sesuai permintaan yang disampaikan sebagian besar warga Kota Pekanbaru," terangnya.

Beberapa tempat yang digunakan sebagai posko evakuasi adalah GOR Tribuana di Jalan Diponegoro, kompleks Purna MTQ, dan kantor Lembaga Adat Melayu Riau. Nantinya, posko-posko ini bisa menampung sekitar 1.000 sampai 2.500 warga.

Ada 4 ruang tertutup yang sudah dipasangi kipas dan pendingin ruangan, sementara di lapangan terbuka pemerintah juga mendirikan tenda yang di bagian dalamnya terpasang AC.

Posko-posko ini sebagai tempat pertolongan medis pertama, jika warga di sana membutuhkan perawatan lebih intens, maka mereka akan dirujuk ke rumah sakit dan biayanya gratis.

Penanganan kasus pembakar lahan, Polda Riau baru saja menetapkan satu tersangka baru, yakni Direktur PT Langgam Inti Hibrindo (LIH), Frans Katihokang, yang beroperasi di Langgam, Pelalawan, Riau.

Dirinya dijerat karena diduga terlibat dalam kasus terbakarnya 533 hektare lahan perusahaan. Frans dijerat dengan pasal 98 ayat (1) UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dengan maksimal kurungan penjara 10 tahun dan denda Rp10 miliar. Selain itu dia juga dijerat pasal 99 ayat (1) UU RI nomor 32 tahun 2009, dengan pidana penjara satu tahun dan denda Rp3 miliar.

Selain tersangka dari perusahaan, Polda Riau juga sudah menetapkan 41 tersangka yang diduga pembakar lahan lainnya.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, MM, Selasa (15/9/2015) lalu mengatakan, 41 orang itu sudah diamankan dan diproses di masing-masing Polres se Riau. Paling banyak, terdapat di Kabupaten Inhu, yakni 8 orang tersangka.

"Bengkalis ada 3 tersangka, Siak 4 tersangka, Inhil 4 tersangka, Pelalawan 7 tersangka, Rohil 5 tersangka, Meranti 1 tersangka, Dumai 2 tersangka, Kampar 2 tersangka dan Rohul 5 tersangka," urainya.

"41 tersangka ini hasil operasi patroli dan operasi tangkap tangan personil kepolisian selama Januari hingga September 2015. Total ada 37 Laporan Polisi (LP), 13 perkara dalam proses penyidikan, satu perkara Tahap I, 21 perkara sudah P-21 (berkas lengkap)," imbuhnya. (gor/fn)