JAKARTA (RRn) - Setelah lebih sebulan masyarakat Riau dan sekitarnya menghirup udara yang penuh polusi akibat pembakaran lahan di Riau dan sekitarnya, nampaknya belum juga ada tanda-tanda mereda. Justru sebaliknya, kabut asap semakin parah dan belum nampak keseriusan pemerintah dalam mengatasinya, baik pemerintah daerah, apalagi pemerintah pusat.
Hingga kini, pembakaran lahan masih ditangani dengan cara-cara biasa, sementara kerusakan yang ditimbulkan serta gangguan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan sudah demikian luar biasa.
''Baru beberapa hari ini saja, Presiden Jokowi memerintahkan Kepala BNPB dan Panglima TNI/Kapolri untuk terjun langsung menangani kebakaran lahan di Riau. Hal itu pun disinyalir, bukan disebabkan penderitaan jutaan warga Riau dan sekitarnya selama lebih dari sebulan ini, melainkan lebih sebagai respon atas protes dan tekanan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura,'' ujar Ton Abdillah Has, Ketua Dept Pemuda DPP Partai Golkar mewakili Kaukus Pemuda Riau - Jakarta melalui siaran persnya Senin, (14/9/2015).
Kaukus Pemuda Riau-Jakarta mencatat, hingga kini setidaknya lebih dari 15 ribu orang telah dirawat di berbagai Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas dan Pustu di seluruh Riau sejak tragedi tersebut berlangsung dari sebulan yang lalu. Bahkan, kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di Riau telah menelan korban jiwa seorang anak berumur 12 tahun, Muhanum Anggriawati, yang sebelumnya menderita ISPA, meninggal pada Kamis (10/9/2015) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah dirawat sepekan di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Bencana kabut asap yang telah berulang kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini telah mengancam kualitas hidup masyarakat Riau, terutama anak-anak dan lansia. Tidak bisa dibayangkan betapa efeknya akan terjadi selama bertahun-tahun mendatang pada ratusan ribu anak-anak yang terancam mengalami gangguan pernafasan akut, seperti infeksi paru-paru. Selain itu, gangguan di sektor pendidikan juga amat terasa, karena kabut asap memaksa pemerintah daerah meliburkan sekolah hampir sebulan terakhir. Begitu pula gangguan ekonomi, kabut asap menyebabkan masyarakat tidak leluasa melakukan aktivitas ekonomi, berhimpitan dengan tekanan ekonomi nasional yang membuat masyarakat Riau kini makin menderita.
Memprihatinkan! ketika bencana asap terus berulang dari tahun ke tahun, namun tidak pernah diumumkan secara jelas penyebab dan pelaku pembakaran, serta penindakan atas pelakunya. Padahal, pembakaran lahan di Riau adalah perbuatan disengaja, dilakukan secara massif, dengan tujuan mengurangi biaya perusahaan-perusahaan perkebunan dalam melakukan landclearing. Sungguh tak terbayangkan, ketika negara gagal melindungi jutaan warganya padahal hanya karena ulah segelintir orang yang juga telah mengkapling jutaan hektar lahan serta merampas ratusan ribu hektar tanah ulayat di Riau.
Karena itu, Kaukus Pemuda Riau-Jakarta mendesak: kepada Presiden Joko Widodo untuk serius dan memimpin langsung upaya mengatasi pembakaran lahan di Riau, terutama pada aspek pemadaman titik api, upaya massif mengobati dan mencegah penyakit yang ditimbulkan asap, serta melakukan penegakan hukum hingga tuntas, termasuk menyeret pelaku dan dalangnya ke pengadilan serta mencabut hak konsesi lahan yang telah diberikan. 2. Kepada DPR RI, khususnya Komisi terkait agar membentuk “Panitia Angket Asap†guna melakukan penyelidikan atas kebakaran lahan yang terus terjadi berulang di Riau, dan nyata-nyata sebagian besarnya merupakan upaya sengaja dari perusahaan-perusahaan perkebunan yang berbasis di Riau untuk melakukan landclearing.
Ketiga kepada Kapolri, untuk memimpin langsung langkah penegakan hukum agar menimbulkan efek jera pada pelaku pembakaran lahan, serta mencopot Kapolda Riau karena terbukti gagal dan tidak bersungguh-sungguh melakukan penegakan hukum di wilayah yurisdiksinya. Kepada Pemerintah Daerah, untuk melakukan upaya apapun yang dianggap perlu, termasuk mengabaikan kehawatiran konsekuensi hukum dari penggunaan anggaran bagi kegiatan pemadaman titik api dan upaya kesehatan untuk masyarakat Riau. Serta tentu saja, atas nama Rakyat RIAU bertindak mengusir seluruh perusahaan yang bertahun-tahun terlibat dalam pembakaran lahan di Riau, karena nyata-nyata telah berulangkali menimbulkan tragedi kemanusiaan dari asap yang ditimbulkan.
Dan Komnas HAM, untuk melakukan penyelidikan dan penegakan HAM atas tragedi kemanusiaan yang disebabkan asap di Riau, khususnya pengangkangan atas Hak kesehatan, Hak pendidikan, dan Hak ekonomi bagi jutaan warga Riau dan sekitarnya. Serta Komnas Perlindungan Anak Indonesia, melakukan penyelidikan dan perlindungan terhadap ratusan ribu anak-anak dan balita di Riau dan sekitarnya, yang dipastikan akan menerima dampak akibat kabut asap sedemikian lama, pada tahun-tahun mendatang. Penyelidikan dan perlindungan terhadap anak Riau dan sekitarnya diperlukan agar pemerintah membuat antisipasi kebijakan yang tepat ke depannya. (rls/fn)