Serikat Petani Indonesia: Reforma Agraria Kunci Kedaulatan Pangan Nasional

Administrator - Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:56:05 wib
Serikat Petani Indonesia: Reforma Agraria Kunci Kedaulatan Pangan Nasional
(ki-ka) Angga Fajar, Kepala Departemen Organisasi DPP SPI - Henry Saragih, Ketua Umum SPI. (dok.radar-nusantara/Sedney)

Radarriaunet | Jakarta—Serikat Petani Indonesia (SPI) memperingati Hari Pangan Sedunia 2025 yang jatuh pada 16 Oktober dengan menegaskan kembali bahwa reforma agraria adalah kunci utama untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Hal ini menjadi kelanjutan dari serangkaian kegiatan yang telah mereka lakukan sejak Hari Tani Nasional bulan lalu. Momentum ini juga menjadi refleksi atas sistem pangan Indonesia yang masih rapuh dan sangat bergantung pada impor serta korporasi besar.

Kondisi Pangan Indonesia Masih di Tingkat Sedang

Menurut laporan Global Hunger Index (GHI) 2025, Indonesia menempati peringkat ke-70 dengan skor 14,6, yang menempatkannya pada tingkat kelaparan sedang. Angka ini lebih tinggi dibandingkan beberapa negara tetangga di ASEAN, seperti Vietnam (11,1), Filipina (13,4), dan Thailand (9,7). Tingginya angka kelaparan di Indonesia dipengaruhi oleh dua faktor utama: 22,6% anak di bawah lima tahun mengalami stunting dan 8,6% anak di bawah lima tahun mengalami kekurangan gizi.

Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa tanah subur dan hutan hujan dikuasai oleh korporasi besar untuk komoditas ekspor dan proyek skala besar, seperti food estate, perkebunan kelapa sawit, dan hutan industri. Di sisi lain, sebagian besar petani Indonesia adalah petani gurem dengan lahan kurang dari 0,5 hektare, yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 16 juta jiwa. Ketimpangan penguasaan lahan ini tercermin dalam indeks gini sebesar 0,58, yang menunjukkan kesenjangan yang sangat besar.

Ketergantungan Impor Pangan Meningkat Tajam

SPI juga menyoroti peningkatan ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa impor komoditas pokok seperti beras, kedelai, dan gula terus melonjak dari tahun 2017 hingga 2024. Impor beras bahkan mencapai 4,5 juta ton pada tahun 2024, dengan Thailand dan Vietnam sebagai pemasok utama. Sementara itu, impor kedelai, yang merupakan bahan baku utama tempe dan tahu, mencapai 2,6 juta ton per tahun, didominasi dari Amerika Serikat. Ketergantungan ini mencerminkan lemahnya kedaulatan pangan, di mana kebutuhan rakyat bergantung pada pasar global, sementara petani lokal terus berjuang.

Tuntutan SPI: Tanah untuk Petani, Pangan untuk Bangsa

Dalam peringatan Hari Pangan Sedunia ini, SPI menegaskan kembali bahwa reforma agraria adalah kunci untuk menciptakan sistem pangan yang berdaulat, di mana petani menguasai, mengelola, dan menentukan arah produksi pangan sesuai kebutuhan rakyat. Mereka mengusulkan sistem pertanian agroekologi yang berkelanjutan untuk mewujudkan produksi pangan yang mandiri, sehat, dan berkeadilan.

SPI juga mengingatkan Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Prabowo, untuk memenuhi enam tuntutan yang telah disampaikan pada Hari Tani Nasional 24 September 2025. Tuntutan-tuntutan tersebut meliputi.

Penyelesaian konflik agraria dan penghentian kriminalisasi petani.
?Mengalokasikan tanah yang dikuasai perusahaan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Merevisi Perpres No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria agar sejalan dengan agenda kedaulatan pangan.

Merevisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi, serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat.
?Mencabut UU Cipta Kerja, yang dinilai merugikan ekonomi, menciptakan ketimpangan, dan meningkatkan ketergantungan impor

Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani untuk memastikan keberlanjutan kebijakan.

Secara khusus, SPI juga menekankan bahwa kedaulatan pangan hanya dapat terwujud jika reforma agraria dijalankan dengan mendistribusikan tanah kepada petani kecil dan buruh tani, mengubah sistem pertanian ke arah agroekologi, berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri, mengendalikan harga pangan, serta menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi. Oleh karena itu, revisi UU Pangan No. 18 Tahun 2012 yang saat ini sedang berlangsung di DPR RI harus menjadi dasar hukum untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.

Rangkaian Kegiatan Hari Pangan Sedunia Ketua Pelaksana Peringatan Hari Pangan Sedunia, Angga Fajar, menjelaskan bahwa SPI akan mengadakan serangkaian kegiatan nasional dan aksi massa di berbagai daerah. Kegiatan tersebut mencakup webinar nasional, diskusi mengenai RUU Pangan, aksi massa di depan Istana Negara, serta kampanye penanaman dan peresmian Kawasan Daulat Pangan (KDP). Di tingkat internasional, SPI bersama gerakan petani dunia, La Via Campesina, akan menggalang mobilisasi untuk menolak dominasi korporasi pangan internasional.

Dengan berbagai kegiatan ini, SPI berharap dapat menyadarkan publik dan pemerintah bahwa reforma agraria bukan hanya isu agraria, tetapi juga fondasi utama untuk mencapai kedaulatan pangan dan kemandirian bangsa.

(Sedney)