BPK Temukan Kejanggalan Administrasi di Dishub Bengkalis: Terkait Keterlambatan Penyetoran Retribusi

Administrator - Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:12:42 wib
BPK Temukan Kejanggalan Administrasi di Dishub Bengkalis: Terkait Keterlambatan Penyetoran Retribusi
Penyeberangan Bengkalis Kapal Roro . (foto.dok.cakaplah.com)

Radarriau.net | Bengkalis  – Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau terhadap keuangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis menemukan adanya kejanggalan administratif yang memicu sorotan publik. Temuan tersebut berfokus pada keterlambatan penyetoran retribusi kepelabuhanan yang dikelola oleh Dishub, meskipun tidak ditemukan adanya indikasi kerugian negara.

Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis, Adi Pranoto, mengakui adanya temuan tersebut, namun ia menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah sebuah pelanggaran yang disengaja."Ini murni temuan administrasi. Bukan hal yang sengaja kami lalaikan,"ungkap Adi Pranoto saat ditemui di kantornya.

Menurutnya, temuan itu lebih berkaitan dengan ketidaksesuaian waktu penyetoran yang tercatat dengan standar operasional prosedur (SOP) umum yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan alasan di balik keterlambatan tersebut. Pihaknya menghadapi kendala operasional yang unik, yaitu operasional kapal Roro yang melayani penyeberangan hingga larut malam."Operasional kapal Roro itu bisa sampai jam 11 malam. Jadi, untuk menyetorkan retribusi di hari yang sama ke bank sangat tidak memungkinkan,"jelasnya.

Menanggapi kendala ini, pihak Dishub Bengkalis telah membuat kesepakatan internal untuk memberikan kelonggaran waktu penyetoran."Sudah ada kesepakatan waktu penyetoran yaitu 2 x 24 jam. Ini adalah solusi praktis di lapangan untuk memastikan semua uang retribusi dapat terkumpul dan disetorkan secara aman, meskipun ada jeda waktu,"tambahnya.

Adi Pranoto menyarankan agar pihak yang ingin mendapatkan data lebih rinci dan akurat mengenai nominal retribusi yang dikumpulkan untuk menemui langsung bendahara penerimaan Dishub."Untuk data retribusi yang lebih pasti, jumlahnya berapa, dan dari sektor mana saja, bisa langsung dikonfirmasi ke bendahara penerimaan Dishub,"ujarnya singkat.

Temuan BPK ini diharapkan menjadi masukan berharga bagi Dishub Bengkalis untuk meninjau ulang dan menyempurnakan prosedur administrasi mereka. Meskipun alasan di balik keterlambatan dapat diterima, perbaikan sistematis tetap diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

[]